
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti pembelajaran transformasi digital nasional bertema Peran Strategis Pimpinan Tinggi yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) secara virtual, Kamis (13/8/2026).
Forum tersebut membahas dua isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yakni perkembangan ekonomi digital serta komunikasi politik dan advokasi kebijakan publik.
Materi ekonomi digital disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah. Sementara materi komunikasi politik dan advokasi kebijakan publik disampaikan Prof. Burhanuddin Muhtadi, yang juga merupakan guru besar UIN.
Dalam pemaparannya, Edwin membahas perkembangan ekonomi digital Indonesia sekaligus tantangan dalam membangun ekosistem digital yang mampu memberikan manfaat secara luas.
Menurutnya, penguatan ekosistem digital dapat dilakukan melalui enam elemen yang dikenal dengan konsep 6C, yakni Connectivity, Capital, Competency, Commerce, Compliance, dan Catalysis.
Enam elemen tersebut mencakup konektivitas, pembiayaan, kompetensi, aktivitas perdagangan, kepatuhan serta penggerak inovasi dalam ekosistem digital.
Edwin menekankan perlunya penyelarasan kepentingan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar ekonomi digital Indonesia dapat berkembang secara kompetitif sekaligus inklusif.
Selain itu, transformasi digital perlu diarahkan pada terbentuknya ekosistem yang tangguh, mandiri dan berdaulat. Hal tersebut membutuhkan penguatan talenta digital, pembiayaan inovasi, regulasi serta industri teknologi dalam negeri.
Sementara itu, Prof. Burhanuddin Muhtadi membahas pentingnya komunikasi politik dan advokasi dalam memastikan kebijakan publik dapat diterima dan dijalankan secara efektif.
Menurutnya, kebijakan yang telah disusun secara teknokratis belum tentu memperoleh dukungan politik maupun publik. Karena itu, keberhasilan sebuah kebijakan juga dipengaruhi kemampuan pemerintah membangun dukungan, memahami kepentingan para pemangku kepentingan dan menyampaikan kebijakan secara tepat kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya political buy-in, komunikasi publik, kemampuan membangun koalisi, negosiasi serta pengelolaan krisis dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam konteks hubungan dengan DPR, Burhanuddin menyebut lembaga legislatif perlu dipandang sebagai mitra yang memiliki kepentingan terhadap kebijakan, konstituen, anggaran dan reputasi.
Keikutsertaan Marindo dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan ekonomi digital sekaligus memahami dinamika komunikasi dan advokasi kebijakan publik.
Materi yang disampaikan dalam pembelajaran tersebut menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital dan kebijakan publik tidak hanya bergantung pada regulasi dan kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan kolaborasi, penyelarasan kepentingan dan kepercayaan antarpemangku kepentingan.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu merespons perkembangan digital dan menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)