
Bandarlampung, sinarlampung.co – Polda Lampung akhirnya berhasil meringkus oknum pengacara bernama Prabowo Febriyanto (PF). Penangkapan PF berawal dari viralnya rekaman video penganiayaan secara brutal terhadap seorang wanita di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, PF terlihat hanya mengenakan celana pendek saat menendang perut teman wanitanya, menjambak rambut, dan menyeret korban masuk ke dalam kamar. Tak hanya itu, PF juga diduga menganiaya penjaga rumah kos serta beberapa rekan wanita lainnya di lokasi kejadian.
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengonfirmasi penangkapan serta penahanan terhadap PF. “Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Kombes Pol Indra Hermawan, Rabu (12/8/2026).
Kantongi 14 Laporan Polisi, Terlibat Penembakan di Cafe
Penangkapan atas kasus penganiayaan di kosan tersebut bak mengurai benang kusut rekam jejak kriminal PF. Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka PF ternyata mengantongi total 14 Laporan Polisi (LP) yang tersebar di wilayah hukum Polda Lampung hingga Provinsi Riau.
“Untuk pelaku ini memang banyak laporannya. Total ada 14 laporan, antara lain terkait dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, hingga pencemaran nama baik,” jelas Indra.
Salah satu kasus menonjol yang melibatkan PF adalah kasus penembakan menggunakan air gun terhadap seorang petugas keamanan (security) tempat hiburan malam di Bandar Lampung pada Agustus 2025 lalu.
Chronologi Kasus Penembakan (Agustus 2025):
Peristiwa bermula dari perselisihan antara PF dan seorang pria di dalam cafe. Korban bernama A. Yunani (security) bersama rekan-rekannya berupaya melerai dan mengarahkan PF ke area parkir.
Keributan kembali pecah di parkiran. PF mengambil senjata api jenis air gun dari dalam mobilnya. PF sempat menampar warga bernama Sultan dan memukul pria bernama Oca.
Saat petugas security berupaya mengamankan situasi, keributan meluas hingga terjadi penembakan yang mengenai Oca, Sultan, dan korban A. Yunani. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Lampung pada 3 September 2025.
Dalam pengungkapan kasus penembakan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kemeja bertuliskan ‘GUARD’, flash disk berisi rekaman video insiden berdurasi 2 menit 48 detik, serta 2 batang besi bulat berdiameter 6 mm. Selain PF, polisi juga menetapkan rekannya, Muhammad Nabiel, sebagai tersangka.
Korban Penembakan Apresiasi Polda Lampung
Terpenjaranya PF mendatangkan lega bagi para korbannya. A. Yunani, petugas security yang menjadi korban penembakan PF setahun lalu, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada Polda Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung yang telah menangkap pelaku PF. Saat saya melerai keributan di tempat kerja saya pada Agustus 2025 lalu, oknum PF mengeluarkan senjata api dan mengenai saya,” ungkap Yunani, Rabu (12/8/2026).
Saat ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Lampung masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PF untuk memproses seluruh laporan tindak pidana yang menjerat oknum pengacara tersebut.