
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Persoalan yang menyeret nama Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS dengan seorang perempuan berinisial HS kini telah masuk ke Inspektorat Kota Bandar Lampung.
HS disebut telah memberikan keterangan kepada Inspektorat terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Setelah itu, suami HS juga menyampaikan penjelasan kepada sejumlah wartawan mengenai persoalan yang menurutnya berdampak pada kehidupan rumah tangganya.
Persoalan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan komunikasi pribadi antara YS dan HS. Komunikasi yang disebut diketahui oleh suami HS itu kemudian berkembang menjadi persoalan yang dipertanyakan dan dilaporkan untuk mendapatkan penanganan melalui mekanisme pemerintahan.
Usai memberikan keterangan di Inspektorat, suami HS berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui.
Ia juga meminta agar proses pemeriksaan tidak didasarkan pada informasi yang berkembang di tengah masyarakat, melainkan berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.
“Saksikan video penjelasan lengkap suami HS usai memberikan keterangan di Kantor Inspektorat Kota Bandar Lampung,” demikian informasi yang disampaikan kepada wartawan.
Masuknya persoalan tersebut ke Inspektorat menjadi perhatian karena salah satu pihak yang disebut dalam persoalan ini merupakan aparatur pemerintahan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan kedinasan atau persoalan tersebut berada dalam ranah lainnya.
Sebelumnya, Camat Way Halim Darwono juga menyatakan berencana memanggil YS untuk meminta penjelasan setelah mengetahui informasi mengenai persoalan tersebut.
Sementara itu, upaya untuk meminta konfirmasi kepada YS sebelumnya belum memperoleh tanggapan. Nomor WhatsApp yang dihubungi disebut tidak aktif.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan yang beredar maupun penjelasan mengenai apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.
Karena itu, hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi penting untuk memberikan kejelasan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi YS maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. (*)