
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menyiapkan Program Sidang Isbat Nikah Tubaba (SINITA), dengan tahap awal menyasar 50 pasangan di wilayah utara daerah tersebut.
Persiapan program itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tubaba, Untung Budiono, di Ruang Rapat Asisten I, Selasa (11/8/2026).
Program SINITA disiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan sidang isbat nikah secara lebih dekat dan terjangkau, sekaligus memberikan kepastian hukum serta tertib administrasi perkawinan.
Untuk tahap awal, Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa menjadi wilayah yang dipertimbangkan sebagai lokasi pelaksanaan. Kuota sementara yang dibahas sebanyak 50 pasangan, namun jumlah tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
Asisten I Tubaba, Untung Budiono, menekankan agar proses pendataan dilakukan secara akurat sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terlayani sesuai kuota.
“Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani,” ujar Untung.
Pendataan calon peserta nantinya dikoordinasikan melalui pemerintahan tiyuh dan Kantor Urusan Agama (KUA), kemudian dilanjutkan dengan verifikasi untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen.
Selain pendataan, Pemkab Tubaba juga menyiapkan pembagian tugas antarinstansi yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, tiyuh, Baznas hingga Kementerian Agama.
Dari sisi pembiayaan, Baznas Tubaba memberikan dukungan sebesar Rp165 ribu per pasangan. Dukungan tersebut direncanakan dapat mencakup hingga 100 pasangan dengan pelaksanaan secara bertahap sampai akhir Desember 2026.
Sementara untuk administrasi perkawinan, Pemkab Tubaba telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait kesiapan dokumen, termasuk buku nikah bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan.
Pemkab Tubaba menargetkan pelaksanaan tahap pertama SINITA dapat direalisasikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kabag Kesra Tubaba mengatakan sejumlah kebutuhan teknis harus diselesaikan sebelum pelaksanaan, termasuk penetapan lokasi, waktu, pendataan dan pembagian tugas antarinstansi.
“Kalau memungkinkan, kita ingin pelaksanaan tahap pertama sudah dapat dilakukan pada bulan Agustus ini. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ke depan, Program SINITA diarahkan menjadi layanan berkelanjutan yang dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kecamatan. Dengan pola tersebut, Pemkab Tubaba berharap masyarakat yang membutuhkan layanan isbat nikah dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih dekat dan merata. (*)