
Lampunguatara, sinarlampung.co – Dentang drum bekas yang ditabuh anak-anak desa, tawa riuh perlombaan makan kerupuk, dan deretan bendera merah putih yang melambai tertiup angin memadati sepanjang jalan Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Agustus ini, negeri ini merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-81. Namun, di sebuah sudut sunyi desa itu, riuk-pikuk pesta bangsa terasa seperti gema yang terhalang dinding papan tua.
Di sana, Mbah Suminem menghabiskan masa tuanya. Perempuan lanjut usia itu duduk bersandar, mengamati sisa-sisa hari yang merambat pelan. Di usia senjanya, ketika tubuh tak lagi tangguh dan langkah kaki makin gontai, Mbah Suminem masih harus bertarung dengan kebutuhan paling mendasar seorang manusia: sanitasi yang layak.
Rumah sederhananya belum memiliki jamban. Bagi seorang lansia, tidak adanya fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) sehat bukan sekadar urusan ketidaknyamanan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan tubuhnya yang kian ringkih. Setiap kali kebutuhan dasar itu memanggil, ada martabat yang harus ia taruhkan di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi.
“Beliau orangnya sangat sederhana dan pasrah menjalani hidup. Tidak pernah mengeluh, tapi melihat kondisi fisiknya di usia senja, sungguh memprihatinkan,” ujar salah seorang warga sekitar yang kerap menaruh iba.
Kondisi memprihatinkan Mbah Suminem terasa kian ironis jika ditarik ke dalam peta kebijakan publik saat ini. Di tingkat nasional, Pemerintah Pusat era Presiden Prabowo Subianto tengah gencar meluncurkan Program Bedah Rumah dengan target nasional mencapai 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diarsiteki Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pimpinan Menteri Maruarar Sirait, dan bahkan telah disetujui untuk diperluas pada tahun 2027 mendatang.
Dampak kebijakan strategis bagian dari Program 3 Juta Rumah tersebut sejatinya mengucur deras ke Bumi Ruwa Jurai. Pada tahun 2026, Provinsi Lampung mendapatkan lonjakan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga mendekati 10.000 unit—melonjak hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Bahkan, Kecamatan Tanjung Bintang di Lampung Selatan secara historis dipilih menjadi pusat peluncuran (launching) program BSPS se-Sumatra oleh Menteri PKP.
Di Kabupaten Lampung Utara sendiri, kran bantuan RTLH mengalir dari berbagai lini. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan 50 unit RTLH dari APBD 2026, yang ditopang lagi oleh 681 unit aspirasi DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung, hingga dukungan TMMD serta UPZ lokal. Setiap unit mendapatkan nilai stimulan Rp20 juta—sebesar Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang—yang ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Lampung Utara, Dirgantara, diberikan secara gratis tanpa pungutan sepeser pun.
Namun, di tengah bergulirnya ribuan kuota bantuan dan proses validasi dokumen usulan di dinas terkait, nasib Mbah Suminem di Desa Bindu seperti luput dari jangkauan radar pendataan.
Menagih Kehadiran Negara di Akar Rumput
Kisah Mbah Suminem adalah satu dari sekian potret sunyi di balik panggung megah perayaan kemerdekaan dan gempita program pembangunan. Ketika angka-angka kuota bedah rumah dipaparkan di meja birokrasi, sosok seperti Mbah Suminem menjadi pengingat dingin bahwa makna kemerdekaan belum sepenuhnya menyentuh sampai ke dapur dan bilik warga di akar rumput. Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang kepak bendera di angkasa atau besarnya angka alokasi anggaran, melainkan tentang ketepatan sasaran agar rasa aman, kesehatan, dan kemuliaan hidup benar-benar dirasakan oleh warga paling rentan.
Masyarakat sekitar kini menaruh harapan besar agar fasilitator lapangan, pemerintah desa, hingga Dinas Perkim Lampung Utara dapat bergerak cepat melakukan verifikasi faktual ke rumah Mbah Suminem. Ketelatenan dan transparansi para fasilitator di lapangan sangat dibutuhkan agar bantuan tidak sekadar menjadi angka statistik, melainkan solusi nyata.
Pembangunan sebuah jamban sehat dan perbaikan rumah sederhana mungkin hanya bagian kecil dari ribuan kuota BSPS yang dikucurkan pemerintah. Namun bagi Mbah Suminem, bantuan itu adalah wujud nyata dari kemerdekaan yang selama 81 tahun ini hanya ia dengar dari balik dinding rumahnya: kemerdekaan untuk hidup sehat, aman, dan bermartabat di sisa usianya. (Red)