
Lampungtengah, sinarlampung.co – Ratusan massa yang tergabung dalam NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah segera menonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra yang kini berstatus tersangka kasus korupsi.
Welly Adiwantra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Massa yang membawa spanduk dan poster memulai long march dari kawasan Tugu Canang menuju kompleks perkantoran Pemkab Lampung Tengah. Mereka mendesak pimpinan daerah mengambil tindakan tegas demi menjaga stabilitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Situasi sempat memanas akibat dugaan provokasi oleh oknum tertentu. Namun, kondisi kembali kondusif setelah Ketua NGO JPK Koordinator Lampung Tengah, Uncu Wenda, menenangkan peserta aksi dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP.
Dalam orasinya, Uncu Wenda menegaskan bahwa aksi ini tidak berniat mengintervensi proses hukum, melainkan menuntut langkah administratif yang menjadi wewenang pemerintah daerah. Menurutnya, posisi Sekda sangat strategis dalam mengoordinasikan jalannya roda pemerintahan.
“Lampung Tengah mau dibawa ke mana jika pejabat ASN tertinggi di daerah ini sudah berstatus tersangka, tetapi masih tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah? Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan,” tegas Uncu Wenda.
JPK mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) atau Penjabat (Pj.) Sekda baru.
Selain itu, massa mempertanyakan keabsahan serta kredibilitas dokumen-dokumen strategis pemerintahan jika masih ditandatangani oleh pejabat yang sedang terjerat proses hukum.
Koordinator Lapangan aksi, M. Hefki Aburizal, menambahkan bahwa unjuk rasa ini murni penyampaian aspirasi masyarakat secara damai. “Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin pemerintah segera mengambil langkah tegas sesuai aturan agar roda pemerintahan berjalan baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Hefki.
Usai berorasi, perwakilan JPK menyerahkan berkas tuntutan yang diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah, M. Husnif. Perwakilan massa kemudian diajak berdialog di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Lampung Tengah menyatakan telah menampung seluruh aspirasi dan berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan daerah untuk dipelajari sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan.
Hingga aksi membubarkan diri secara tertutup, belum ada keputusan resmi terkait penonaktifan Sekda. Proses hukum terhadap Welly Adiwantra masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)