
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menyiapkan kebijakan retribusi daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Salah satu langkah yang didorong yakni penerapan sistem pembayaran retribusi secara non-tunai (online) guna meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Selain membahas target retribusi tahun depan, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan retribusi yang selama ini berjalan serta memetakan potensi penerimaan daerah.
Iwan menegaskan, target retribusi tidak boleh disusun sekadar berdasarkan perkiraan, melainkan harus mengacu pada data yang akurat, potensi riil, dan capaian masing-masing perangkat daerah.
“Target pendapatan harus disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu menjadi landasan penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain menyusun target yang lebih realistis, Pemkab Tubaba juga mendorong seluruh perangkat daerah pengelola retribusi beralih ke sistem pembayaran non-tunai. Menurut Iwan, digitalisasi pembayaran akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah terus menggali potensi retribusi yang dimiliki agar kontribusinya terhadap PAD dapat terus meningkat. Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari perencanaan keuangan daerah, Sekda juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara target pendapatan dan belanja melalui penyusunan jadwal penerimaan (cash budgeting). Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas arus kas sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui pembenahan tata kelola retribusi dan penerapan sistem pembayaran yang lebih modern, Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap penerimaan daerah dapat semakin optimal sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. (*)