
MESUJI, sinarlampung.co – Alokasi anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji senilai Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas, baik secara administratif maupun fisik di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Rp150 juta tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kandang ternak sebesar Rp50 juta dan pengadaan 40 ekor kambing senilai Rp100 juta yang pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun hingga pertengahan September 2026, lokasi peternakan tersebut hanya menyisakan bangunan kandang kosong tanpa seekor pun kambing di dalamnya.
Kepala Desa Rejo Mulyo, Sukiman, membenarkan mandeknya program ketahanan pangan di desanya. Ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa hingga saat ini belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus BUMDes terkait penggunaan dana tersebut.
”Ya benar, program ketahanan pangan TA 2025 di desa kami yang dikelola oleh BUMDes sampai saat ini tidak jelas dan tidak berjalan sesuai perencanaan. Seharusnya dana itu dibelikan kambing untuk dikelola BUMDes, tetapi seperti yang terlihat di lokasi, hanya ada kandangnya saja,” ungkap Sukiman, Minggu (20/9/2026).
Sukiman mengaku pihak pemerintah desa kesulitan meminta klarifikasi dan laporan penggunaan anggaran dari Ketua BUMDes beserta anggotanya. Ia mendesak dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berdampak pada tata kelola administrasi desa lainnya.
”Kami dari pemerintah desa kesulitan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana BUMDes kepada ketua dan anggotanya. Kami meminta agar dinas terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini karena jika berlarut-larut pasti berimbas ke administrasi desa yang lain,” tegas Kades.
Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Rejo Mulyo hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Nomor telepon seluler yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif.
Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, namun pihak dinas belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi terkait persoalan tersebut. (Tim)