
LAMPUNGSELATAN, sinarlampung.co – Bekas galian proyek jalan tol Bakter di Dusun Pal 6, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Tumpukan sampah yang kian menggunung memicu keresahan warga dan pengguna jalan karena menyebarkan bau tak sedap, Minggu (20/9/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan material sampah rumah tangga hingga limbah plastik menumpuk di area cekungan bekas galian tersebut. Selain merusak estetika lingkungan, kondisi ini berpotensi menjadi sarang penyakit dan mencemari tanah sekitar, terlebih saat memasuki musim hujan.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengaku geram dengan aksi oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membuang sampah sembarangan di lahan kosong tersebut.
”Ulah oknum yang membuang sampah sembarangan ini sangat merugikan kami. Sampah kian hari makin tinggi, baunya sangat menyengat dan mengganggu, serta merusak pemandangan,” ujar salah satu warga Dusun Pal 6.
Atas kondisi yang memprihatinkan tersebut, warga mendesak Pemerintah Desa Karang Sari, pihak Kecamatan Jati Agung, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun tangan melakukan penertiban.
Langkah konkret seperti pembersihan lokasi, penutupan akses jalan menuju area bekas galian, serta pengawasan intensif dinilai sangat mendesak agar lokasi tersebut tidak terus-menerus dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Di sisi lain, penanganan masalah ini membutuhkan komitmen berimbang dari pemerintah daerah melalui penyediaan sarana dan tata kelola sampah yang memadai, yang diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan lahan kosong sebagai lokasi pembuangan sampah secara asal-asalan. (Tim/Red)