
Bandarlampung, sinarlampung.co – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari Forum Komunikasi Anak Lampung (Fokmal) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berlangsung ricuh, Rabu (5/8/2026). Massa nekat menerobos pintu gerbang Kejati setelah mengetahui jajaran pimpinan Kejati tengah menggelar pertemuan terbatas di dalam gedung.
Petugas kepolisian dan pengamanan internal yang berjaga di lokasi sempat kewalahan dan tidak mampu menghalau desakan massa yang memaksa masuk ke area halaman Kejati Lampung.
Dalam aksinya, massa menuntut Kejati Lampung untuk bergerak cepat dan tidak mengulur waktu dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mereka layangkan sebelumnya.
Kericuhan pecah bersamaan dengan berlangsungnya pertemuan terbatas antara Kejati Lampung dengan sejumlah pimpinan media dan organisasi wartawan di dalam gedung utama.
Berdasarkan data di pos penjagaan, terdapat 16 perwakilan media dan organisasi wartawan yang tercantum dalam daftar undangan resmi untuk mengikuti pertemuan tersebut. “Tidak boleh masuk, kecuali yang ada dalam daftar itu,” ujar salah seorang petugas keamanan Kejati Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya agenda pertemuan tersebut. Namun, ia membantah jika kegiatan itu disebut sebagai pertemuan khusus yang membedakan perlakuan antar-media.
“Itu saja undangannya. Yang hadir ketua-ketua organisasi wartawan dan perwakilan media. Nanti ketua organisasi yang akan menyampaikan hasilnya kepada anggotanya,” jelas Ricky saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Ricky juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa dalam forum tersebut. Kendati demikian, informasi yang dihimpun menunjukkan pertemuan berlangsung secara tertutup (off the record), di mana para peserta yang hadir dibatasi dalam mengambil dokumentasi video selama acara berlangsung. (Red)