
Mesuji, sinarlampung.co – Petugas Satreskrim Polres Mesuji menangkap seorang pria berinisial SJ (47) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya sebanyak enam kali di berbagai lokasi hingga membuat korban mengalami trauma berat.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik pada Senin 27 Juli 2026 dini hari setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Pelapor yang merupakan kerabat korban awalnya menerima aduan terkait perbuatan asusila pelaku. Setelah dikonfirmasi langsung, korban memberanikan diri mengakui perbuatan ayah tirinya tersebut,” ujar AKBP Muhammad Firdaus mewakili Kapolda Lampung, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencabulan tersebut disinyalir telah berlangsung berulang kali sejak Mei 2025. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai ayah tiri untuk melancarkan aksinya di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara.
“Perbuatan asusila itu terjadi sekitar enam kali. Lokasinya bervariasi, mulai dari di dalam rumah hingga di area perkebunan kelapa sawit dan persawahan,” jelas Firdaus.
Saat menjalani pemeriksaan, SJ mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik, ia berdalih nekat melakukan pencabulan lantaran tergoda dan tak mampu menahan nafsu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak berwenang bersama dinas terkait. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian serta hijab yang dikenakan korban saat insiden terjadi.
Atas perbuatannya, tersangka SJ kini telah ditahan di Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman pidana berat. (Red)
Catatan Redaksi: Redaksi mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kode Etik Jurnalistik dengan menyamarkan identitas lengkap korban maupun keluarga demi perlindungan masa depan anak.