
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aliansi KERAMAT Lampung memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 126/KLF-AKSI/KERAMAT-LAMPUNG/A-1/VII/2026 terkait Dinas Kominfo Tubaba dan Nomor 127/KLF-AKSI/KERAMAT-LAMPUNG/A-1/VII/2026 terkait Dinas Kesehatan Tubaba.
Ketua Aliansi KERAMAT Lampung, Sudirman Dewa, mengatakan aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, dengan titik aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, dan berakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Pasca aksi unjuk rasa nantinya kami juga akan menggelar konferensi pers dan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait permasalahan yang ada di Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Sudirman kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Sudirman, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian, investigasi, dan evaluasi yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Di Dinas Kominfo Tubaba, KERAMAT menyoroti sejumlah paket belanja internet pada tahun anggaran 2025, serta belanja jasa tenaga kerja bidang informasi dan teknologi senilai sekitar Rp432,1 juta untuk 15 tenaga kerja pada tahun anggaran 2026.
Sementara di Dinas Kesehatan Tubaba, sorotan diarahkan pada paket pengadaan Cartridge TCM senilai Rp479,2 juta dan Reagen Sanitarian Kit senilai Rp578,5 juta. KERAMAT menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari minimnya informasi pada SiRUP, proses pengadaan, hingga dugaan ketidaksesuaian penyedia.
Sudirman mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan organisasinya, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan baik dari pihak pekerja lapangan maupun pihak pegawai yang identitasnya tidak bisa kami sebutkan bahwa informasi yang kami dapat terkait realisasi kegiatan TA 2025 dan 2026 yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat patut diduga adanya unsur tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), indikasi gratifikasi serta beberapa kejanggalan dalam pengelolaan maupun perealisasiannya yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan aksi bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di dua organisasi perangkat daerah tersebut.
“Artinya dalam hal ini kami mendesak aparat penegak hukum segera membentuk tim, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tegas Sudirman.
Menurutnya, seluruh data dan hasil investigasi yang dimiliki Aliansi KERAMAT akan diserahkan secara resmi kepada Kejati Lampung usai pelaksanaan aksi sebagai bahan pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)