
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mulai menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi ancaman kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino berintensitas tinggi atau yang kerap disebut El Nino “Godzilla”. Salah satu upaya yang disiapkan ialah penyediaan bantuan sarana dan prasarana guna memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, melalui sambungan telepon. Menurutnya, BPBD telah menyiapkan bantuan fasilitas air bersih yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah yang mengalami krisis air.
Pelaksanaan kegiatan akan dibagi ke beberapa daerah yang berpotensi mengalami kesulitan akses air bersih di Provinsi Lampung dengan melibatkan pihak penyedia. Langkah ini dilakukan agar distribusi bantuan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini,” tutur Wahyu, Senin (13/7/2026).
Selain menyiapkan distribusi air bersih, BPBD Provinsi Lampung juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan untuk memperkuat mitigasi serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat melalui Program Destagana (Desa Tangguh Bencana).
Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengenali potensi ancaman bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta membangun kemandirian desa dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk ancaman kekeringan akibat El Nino.
“Melalui kolaborasi tersebut, BPBD berharap edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat pedesaan dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima bantuan air bersih saat terjadi krisis, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dan pengelolaan sumber daya air secara mandiri,” terang Wahyu.
BPBD Provinsi Lampung menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan, khususnya penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, berjalan sesuai ketentuan serta dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang menuding salah satu rekanan penyedia menggunakan NPWP ganda, pihak penyedia membantah tudingan tersebut. Menurut mereka, tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak masuk akal, baik secara logika maupun sistem administrasi perpajakan.
Pihak penyedia menjelaskan bahwa penggunaan NPWP ganda dalam proses pengadaan pemerintah hampir tidak mungkin terjadi. Seluruh data perpajakan telah terintegrasi dengan sistem elektronik yang digunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila terdapat NPWP yang bermasalah, terduplikasi, atau tidak sesuai dengan identitas wajib pajak, sistem akan melakukan validasi secara otomatis, menolak proses administrasi, bahkan memblokir data yang tidak memenuhi persyaratan.
Dengan mekanisme verifikasi tersebut, pihak penyedia menilai tudingan penggunaan NPWP ganda seharusnya didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi. Mereka juga menegaskan siap memberikan klarifikasi maupun dokumen pendukung apabila diperlukan oleh pihak yang berwenang.
Menanggapi isu dugaan kejanggalan dalam penunjukan penyedia maupun pelibatan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan, BPBD Provinsi Lampung juga membantah tudingan tersebut. Menurut BPBD, seluruh proses penunjukan penyedia maupun kerja sama dengan mitra telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, persyaratan administrasi, dan mekanisme yang berlaku.
BPBD menegaskan seluruh tahapan verifikasi dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas para pihak di bidang kebencanaan. Langkah tersebut bertujuan mendukung peningkatan kesiapsiagaan sekaligus memastikan seluruh kegiatan penanggulangan bencana, termasuk penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat yang terdampak.Naskah ini telah disusun lebih lugas, mengalir, dan mengikuti kaidah penulisan berita, dengan seluruh kutipan langsung tetap dipertahankan tanpa perubahan. (*)