
Oleh: Hendra Apriyanes (Pemerhati Kebijakan Publik)
Masyarakat Kota Metro tidak datang ke kantor pemerintah untuk mengetahui apakah Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, maupun para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang akur atau tidak. Mereka datang dengan harapan yang sederhana: urusannya selesai, pelayanan berjalan baik,dan setiap persoalan memperoleh solusi.
Masyarakat lebih peduli apakah KTP selesai tepat waktu, jalan yang rusak segera diperbaiki, sampah terangkut, pelayanan kesehatan mudah diakses, perizinan tidak berbelit, dan setiap pengaduan benar-benar ditindaklanjuti.
Yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah pemerintah yang hadir di tengah-tengah mereka, mau mendengar persoalan, dan memberikan solusi nyata.
Kehadiran pemerintah seharusnya tidak hanya terasa ketika membutuhkan dukungan, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi kesulitan,”!Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang lebih banyak mendengar daripada meminta didengar.
Terlebih dalam kondisi yang serba terbatas seperti saat ini, ketika ruang fiskal semakin sempit dan berbagai kebutuhan masyarakat terus meningkat, kehadiran pemimpin di tengah-tengah masyarakat menjadi semakin penting.
Masyarakat tidak selalu menuntut seluruh persoalan selesai seketika, tetapi mereka ingin melihat pemerintah hadir, membuka ruang dialog, mendengar aspirasi secara langsung, serta menunjukkan kesungguhan dalam mencari solusi. Dalam situasi seperti ini, empati dan komunikasi yang baik akan menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Di balik seluruh pelayanan tersebut terdapat satu fondasi yang sangat menentukan, yaitu keharmonisan antar pimpinan pemerintahan.
Keharmonisan Adalah Instrumen Tata Kelola
Keharmonisan bukan sekadar hubungan baik antarpejabat, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan. Ketika komunikasi berjalan baik, koordinasi menjadi lebih cepat, keputusan lebih tepat, dan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah.
Sebaliknya, ego sektoral akan melahirkan kebijakan yang tidak sinkron, pelayanan melambat, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Keberhasilan pemerintahan tidak ditentukan oleh satu orang pemimpin, tetapi oleh kemampuan seluruh unsur pemerintahan membangun sinergi dan bekerja sebagai satu tim.
Kota Metro Membutuhkan Sinergi
Tantangan Kota Metro semakin kompleks. Keterbatasan ruang fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, investasi, pendidikan, dan kesehatan tidak mungkin diselesaikan oleh satu perangkat daerah.
Persoalan-persoalan tersebut membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, keberhasilan pembangunan Kota Metro sangat bergantung pada kekompakan para pemimpinnya. Sinergi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Regulasi Menempatkan Pelayanan sebagai Prioritas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengharuskan setiap keputusan pemerintah berpedoman pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Sementara itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN merupakan pelaksana kebijakan publik sekaligus pelayan masyarakat.
Pesannya jelas, birokrasi dibangun untuk melayani, dan pelayanan hanya akan optimal apabila seluruh unsur pemerintahan bekerja secara terpadu.
Kepemimpinan Diukur dari Pelayanan
Di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi menilai pemerintah dari banyaknya seremoni, rapat, atau publikasi kegiatan. Ukurannya adalah pelayanan yang benar-benar mereka rasakan.
Apakah administrasi semakin mudah.
Apakah perizinan selesai tepat waktu.
Apakah jalan yang rusak segera diperbaiki.
Apakah persoalan sampah cepat ditangani.
Apakah pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Pemimpin yang berhasil bukanlah mereka yang paling sering tampil di media, melainkan mereka yang mampu membangun budaya kerja kolaboratif, memperkuat koordinasi, mengedepankan dialog, dan memastikan birokrasi bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Warisan Kepemimpinan
Masyarakat Kota Metro akan mengingat apakah pelayanan publik menjadi lebih baik, birokrasi semakin profesional, persoalan masyarakat dapat diselesaikan, dan para pemimpinnya mampu bekerja sebagai satu tim.
Warisan seorang pemimpin bukanlah banyaknya seremoni atau dokumentasi kegiatan, melainkan sistem pemerintahan yang berjalan baik, birokrasi yang melayani tanpa diskriminasi, serta kepercayaan masyarakat yang terus terjaga.
Karena itu, menjaga keharmonisan antar pimpinan bukan sekadar menjaga hubungan kerja. Keharmonisan merupakan investasi untuk membangun pemerintahan yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan Kota Metro yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai berbicara tentang pelayanan. Mereka membutuhkan pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mau mendengar sebelum meminta didengar, mampu membangun kolaborasi di dalam birokrasi, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama setiap kebijakan. Ketika sinergi menjadi napas pemerintahan, pelayanan prima tidak lagi menjadi slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan setiap hari oleh warga Kota Metro.