
Kota Metro, sinarlampung.co – Persoalan banjir di Way Perak, Metro Selatan, kembali menjadi perhatian serius oleh anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi PDI Perjuangan, A. Cahyadi Lamnunyai. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memasukkan penanganan banjir sebagai prioritas pembangunan sekaligus melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
Masalah banjir Kota Metro dinilai menyangkut keselamatan masyarakat sehingga membutuhkan langkah cepat dan terukur. A. Cahyadi Lamnunyai, anggota DPRD Kota Metro dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Selatan dan Metro Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mencantumkan penanganan banjir di Way Perak, Metro Selatan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Metro itu juga berharap adanya evaluasi terhadap OPD yang menangani persoalan tersebut agar penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif. Cahyadi menyampaikan hal tersebut setelah Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan jawaban dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum yang disaksikan seluruh peserta sidang, ia menyampaikan interupsi sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan banjir yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
“Karena terus terang kalau kita bicara banjir, ini bicara tentang nyawa atau kemanusiaan,” kata Cahyadi dalam forum tersebut, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengulas kolaborasi yang pernah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif pada masa kepala daerah sebelumnya. Menurutnya, sinergi tersebut perlu kembali diperkuat agar upaya penanganan banjir di Kota Metro dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
“Saya minta dievaluasi terkait OPD yang menanganinya yakni Dinas PUTR,” tegasnya. (*)