
Jakarta, sinarlampung.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, dan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie secara terbuka mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Juli 2026 adalah miliknya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelas Febrie kepada awak media.
Terkait temuan fantastis berupa uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram di rumah tersebut, Febrie menyatakan bahwa aset itu memiliki asal-usul dan peruntukan kegiatan yang nantinya akan dibuktikan melalui jalur hukum yang sah.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, melainkan dalam satu proses acara (hukum) yang benar,” tambahnya.
Meski membenarkan kepemilikan rumah di Sentul, Febrie secara tegas membantah spekulasi di media sosial yang mengaitkan namanya dengan aktivitas bisnis di balik Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, yang turut digeledah polisi.
“Saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” tegas Febrie.
Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Febrie menekankan bahwa sesama aparat penegak hukum (APH) harus saling mendukung agar perkara ini menjadi terang benderang.
Buntut dari rentetan peristiwa penggeledahan ini, kediaman pribadi Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau mendapat penebalan pengamanan ketat dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak Rabu 8 Juli 2026.
Ketidaksesuaian LHKPN
Pengakuan Febrie mengenai kepemilikan rumah di Sentul memicu sorotan baru terkait transparansi kekayaannya. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026, aset properti di Sentul tersebut ternyata belum tercatat.
Dalam LHKPN terbarunya, Febrie hanya melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp18,26 miliar. Aset tersebut meliputi lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung dengan nilai total Rp15,3 miliar. Selain itu, ia melaporkan alat transportasi senilai Rp2,31 miliar, kas dan setara kas Rp938,1 juta, serta harta bergerak lainnya.
Kejagung Imbau Masyarakat Hindari Spekulasi
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan di 13 lokasi—termasuk Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor—merupakan murni kewenangan penuh penyidik Polri dalam rangka pengembangan kasus korupsi besar, seperti perkara Asabri, Jiwasraya, hingga tata niaga batu bara.
“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini. Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum,” ujar Anang dalam keterangan resminya.
Kejaksaan Agung saat ini memilih menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian terkait status barang bukti yang disita maupun pihak-pihak yang terseret di dalamnya. Anang juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini sepihak yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diharapkan tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi di media sosial. Kami mengimbau agar publik memperoleh informasi resmi langsung dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” pungkas Anang. (red)