
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kursi saksi untuk Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali kosong dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (29/6/2026). Kasus ini menjerat mantan Bupati Pesawaran yang juga merupakan suami Nanda, Dendi Ramadhona.
Mangkir Sidang Kasus SPAM, Bupati Pesawaran Nanda Indira Terancam Dijemput Paksa
Ini merupakan kali kedua Nanda mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan, JPU Kejati Lampung, Agus Kurniawan, melaporkan bahwa dari tiga saksi yang dipanggil, hanya Juanda Zainal Fikri dan Ade Adam yang hadir memenuhi kewajiban hukum.
Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto, sempat mempertanyakan kepastian kondisi kesehatan Nanda kepada jaksa dan tim penasihat hukum terdakwa.
Kuasa hukum Dendi Ramadhona, Sopian Sitepu, berkilah bahwa istri mantan bupati tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) akibat menderita tifus dan vertigo sejak mangkir pada panggilan pertama, Jumat 26 Juni 2026. Klarifikasi ini diperkuat oleh jaksa yang menyerahkan selembar surat keterangan medis kepada majelis hakim.
Merespons kendala tersebut, Hakim Ketua Enan Sugiarto mengambil jalan tengah dengan mengusulkan agar pemeriksaan terhadap Nanda digelar secara daring. “Bagaimana kalau saksi Nanda Indira Bastian memberi keterangan melalui Zoom Meeting, didampingi oleh jaksa, besok siang (Selasa, 30 Juni 2026?” usul Enan yang langsung disepakati oleh JPU maupun kuasa hukum.
Meski di dalam ruang sidang Nanda diklaim terbaring lemah di rumah sakit, penelusuran rekam jejak aktivitas sang Bupati pada pekan krusial ini justru menunjukkan hal yang sangat kontradiktif.
Berdasarkan data yang dihimpun, Nanda memiliki jadwal fisik yang sangat padat sebelum dan bahkan di tengah masa klaim rawat inapnya. Berikut adalah rentetan aktivitasnya:
Selasa, 23 Juni 2026 (Tiga hari sebelum absen sidang) Bupati Nanda tampak bugar melakukan blusukan meninjau sejumlah titik infrastruktur rusak di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh. Didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR, Nanda turun langsung mengecek tanggul sungai di Desa Sukajaya Pedada, talud di Desa Kunyaian, hingga jembatan di Dusun Pematang Awi.
Dalam kesempatan itu, ia bahkan berdialog panjang dengan Kepala Desa Sukajaya Pedada, Saadi Yusuf, mengenai normalisasi sungai dan langkah antisipasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Nanda juga secara lugas mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan permanen di bantaran sungai demi mitigasi bencana.
Kamis, 25 Juni 2026 (Sehari sebelum absen sidang) Nanda kembali beraktivitas di Ruang Kerja Bupati untuk menerima kunjungan audiensi dari Universitas Indonesia Mandiri.
Jumat, 26 Juni 2026 (Absen Sidang Perdana) Nanda tidak hadir di Pengadilan Tipikor. Pihak kuasa hukum mengklaim yang bersangkutan mulai dirawat di RSUDAM akibat tifus dan vertigo.
Sabtu, 27 Juni 2026 (Diklaim masih dirawat, tapi memimpin acara) Secara mengejutkan, meski sehari sebelumnya diklaim sakit parah, Bupati Nanda justru memimpin langsung prosesi pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pesawaran. Acara ini digelar secara luring di Aula Lamban Agung, Rumah Dinas Bupati di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.
Senin, 29 Juni 2026 (Absen Sidang Kedua) Di pengadilan, kuasa hukum kembali menyatakan bahwa Nanda masih dirawat di RSUDAM, sehingga kursi saksi kembali kosong.
Kontras antara jadwal blusukan, memimpin pelantikan, dan klaim rawat inap akibat tifus-vertigo ini kini menjadi sorotan tajam publik. Padahal, kesaksian Nanda dinilai amat krusial oleh jaksa untuk mengurai kemana saja muara aliran dana dalam perkara TPPU suaminya.
Kini, publik menunggu realisasi dari perintah majelis hakim: Apakah pada Selasa 30 Juni 2026 siang ini sang Bupati akan berani hadir secara virtual, atau kembali beralasan sakit?. (Red)