
Bandarlampung, sinarlampung.co – Aksi mogok berjualan yang dilakukan para pedagang daging sapi di sejumlah pasar tradisional Kota Bandar Lampung memicu perhatian serius legislatif. Aksi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin hingga Selasa (22–23/6/2026) ini melumpuhkan aktivitas penjualan daging di Pasar Tugu, Pasar Kangkung, dan Pasar Tamin.
Mogok massal tersebut dipicu oleh melambungnya harga sapi hidup di tingkat distributor. Kondisi ini memaksa kenaikan harga daging di pasar, yang berimbas pada sepinya pembeli dan semakin menipisnya margin keuntungan para pedagang.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera mengambil langkah taktis, cepat, dan terukur demi menjaga stabilitas harga serta menjamin pasokan.
“Komisi II memandang stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan tanggung jawab negara yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami meminta Pemprov Lampung segera melakukan langkah cepat guna memastikan pasokan sapi potong dan menjaga harga daging tetap berada pada tingkat yang wajar,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ahmad Basuki, aksi mogok ini bukan sekadar persoalan dagang biasa, melainkan indikator kuat adanya sumbatan atau gangguan pada rantai pasok dan tata niaga komoditas peternakan. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan memicu inflasi daerah serta merontokkan daya beli masyarakat konsumen.
Ia menekankan perlu adanya kebijakan yang adil dan mampu menciptakan keseimbangan harga antara kepentingan peternak, pedagang, hingga masyarakat selaku konsumen akhir.
“Lampung ini memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga pangan nasional. Sangat disayangkan apabila daerah dengan sumber daya peternakan melimpah justru menghadapi persoalan pasokan dan tingginya harga di pasar. Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor peternakan kita,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Provinsi Lampung dijadwalkan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pelaku usaha peternakan, distributor, hingga perwakilan asosiasi pedagang. Pemanggilan ini bertujuan untuk memetakan akar masalah secara utuh langsung dari lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” kata Ahmad Basuki.
Legislator ini juga mendorong Pemprov Lampung untuk berkomitmen memperkuat populasi ternak lokal dan membenahi sistem distribusi logistik secara berkelanjutan. Bagi Komisi II, ketahanan pangan tidak boleh hanya bicara ketersediaan barang, tetapi juga keterjangkauan harga dan kepastian usaha bagi pelaku ekonomi rakyat.
“Ketika pedagang menjerit, peternak kesulitan, dan masyarakat mulai terbebani, maka pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton. Negara harus hadir, mendengar, dan bertindak,” pungkasnya. (Red)