
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menanggapi sorotan DPRD terkait belum adanya dukungan anggaran operasional bagi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Thomas menjelaskan bahwa kondisi tersebut murni karena faktor linimasa pelantikan pengurus yang berbenturan dengan mekanisme penganggaran daerah.
Menurut Thomas, Dewan Pendidikan baru resmi dilantik ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sudah berjalan. Secara aturan, pemerintah daerah tidak dapat menyisipkan atau menyuntikkan anggaran baru di tengah jalan pada program yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dilantik ketika APBD 2026 sudah berjalan. Karena itu, tidak mungkin langsung disuntik anggaran di tengah perjalanan tahun anggaran. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan mengusulkan kebutuhan anggaran Dewan Pendidikan pada APBD Perubahan,” ujar Thomas Amirico, Selasa 23 Juni 2026.
Thomas menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memandang Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis dalam pembangunan sektor pendidikan di Bumi Ruwa Jurai. Lembaga ini memiliki peran vital sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Oleh karena itu, Disdikbud Lampung berkomitmen untuk membawa usulan dukungan anggaran operasional tersebut ke dalam pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) 2026 mendatang.
“Kami berharap pada APBD Perubahan nanti usulan tersebut dapat dibahas dan mendapat dukungan, sehingga Dewan Pendidikan memiliki ruang yang lebih optimal dalam menjalankan tugasnya membantu peningkatan kualitas pendidikan di Lampung,” lanjutnya.
Pernyataan Kadisdikbud ini merupakan respons langsung atas langkah anggota DPRD Provinsi Lampung yang sebelumnya mengkritisi minimnya fasilitas dan anggaran operasional bagi Dewan Pendidikan.
Sorotan tersebut mencuat setelah DPRD Lampung dan Dewan Pendidikan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama guna membahas berbagai persoalan strategis dan pembenahan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (Red)