
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan akan segera menindaklanjuti keluhan seorang alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Bandar Lampung. Alumni bernama Yuke Ardana (20) tersebut mengaku tidak bisa mengambil ijazahnya karena masih memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Thomas Amirico menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan segera melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi. “Kita sudah koordinasikan. Senin kita tindak lanjuti. Kita bantu,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juni 2026.
Kasus ini mencuat setelah Yuke Ardana, alumni kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025, menyampaikan keluhannya melalui unggahan video di akun TikTok Lensa News TV.
Yuke, yang merupakan warga Rekso Bandung, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung ini, mengaku sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk mendaftar ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Namun, saat mendatangi sekolah untuk meminta fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sebagai syarat pendaftaran, pihak sekolah menolak memberikannya sebelum ada pembayaran administrasi.
“Kemarin saya telah menghadap kepala sekolah untuk meminta fotokopi ijazah guna melanjutkan pendidikan, tetapi pihak sekolah tetap tidak memberikan fotokopi ijazah dengan alasan harus membayar tunggakan SPP,” keluh Yuke kepada awak media, Sabtu 13 Juni 2026.
Beban Berat Anak Penjual Nanas
Kondisi ini menjadi beban yang sangat berat bagi keluarga Yuke. Total tunggakan SPP Yuke di sekolah tersebut mencapai sekitar Rp4 juta. Pihak sekolah dilaporkan meminta pembayaran awal minimal sebesar Rp2 juta sebelum dokumen fotokopi legalisir dapat diserahkan.
Angka tersebut sulit dipenuhi oleh orang tuanya. Ayah Yuke, Hardi (38), sehari-hari hanya bekerja sebagai penjual buah nanas di kawasan Jalur Dua depan Telkom Bandar Lampung. Penghasilan dari berdagang nanas tersebut selama ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Akibat penahanan dokumen kelulusan ini, langkah Yuke untuk memperbaiki nasib melalui jalur pendidikan tinggi kini terhambat. Melalui ruang publik, keluarga Yuke sangat berharap Pemprov Lampung melalui Disdikbud dapat memberikan solusi nyata atas persoalan finansial yang menyandera masa depan akademisnya. (Red)