
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Lebih dari 50 orang yang tergabung dari unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang di Menggala, Senin 8 Juni 2026. Massa menuntut keadilan serta pembebasan terdakwa Maryani dalam kasus Narkoba, yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Menggala terkait kasus dugaan narkoba.
Aksi ini dipicu oleh kecurigaan pihak keluarga terkait kejanggalan barang bukti yang dinilai “siluman”. Selain itu, mencuat dugaan pemerasan senilai Rp50 juta oleh oknum jaksa kepada pihak keluarga Maryani dengan iming-iming meringankan pasal yang akan disangkakan. Saat ini, oknum jaksa Kejari Tulang Bawang tersebut dikabarkan tengah menjalani proses pemeriksaan internal atas dugaan praktik jual beli pasal.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Yansori, mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan profesionalitas tanpa adanya tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami meyakini Maryani tidak bersalah dan layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara,” tegas Yansori di hadapan massa.
Senada dengan itu, perwakilan keluarga Maryani, Herman, berharap majelis hakim dan jaksa penuntut dapat melihat perkara ini secara objektif berdasarkan fakta persidangan yang sebenarnya, bukan atas dasar pesanan. “Kami yakin Maryani tidak bersalah. Kami hanya menginginkan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sebenarnya,” ungkap Herman.
Menanggapi gelombang aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Ia menjamin institusinya akan tetap mengawal perkara ini secara independen.
“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari Tuba saat menemui para peserta aksi.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan tersebut berjalan dengan tertib. Setelah menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak kejaksaan, massa akhirnya membubarkan diri namun berkomitmen akan terus mengawal jalannya persidangan hingga Maryani mendapatkan kepastian hukum. (Red)