
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pola penerimaan tahun ini dinilai berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terbuka karena hasilnya dapat dipantau langsung oleh masyarakat secara real time.
Menurut Deni, keterbukaan akses informasi ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam memodernisasi pelayanan publik di sektor pendidikan.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dengan pola transparansi, ketepatan waktu pengumuman, serta sistem yang berjalan real time. Ini dilaksanakan tanpa intervensi dari pihak mana pun karena sejak awal semua pihak sudah berkomitmen yang dituangkan dalam MoU,” ujar Deni Ribowo, Kamis 11 Juni 2026.
Politikus Partai Demokrat ini meyakini, penerapan sistem digitalisasi yang bersih dan akuntabel dalam penyaringan siswa baru akan berdampak linier terhadap peningkatan mutu pendidikan. Pada jangka panjang, sistem ini diyakini mampu mendongkrak capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Ruwa Jurai.
Deni berharap iklim keterbukaan ini tidak hanya berhenti pada gelombang penerimaan tahun ini, melainkan menjadi standar baku (benchmark) untuk pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pola seperti ini, sehingga capaian-capaian program Bapak Gubernur Mirza benar-benar bisa meningkatkan IPM di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, legislator Lampung ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam menyukseskan hajat tahunan ini, mulai dari jajaran komite sekolah, kepala sekolah, para guru, hingga masyarakat yang aktif mengawal jalannya proses seleksi secara mandiri.
Kendati memberikan rapor hijau pada aspek transparansi, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan tetap memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi dinas terkait.
Beberapa kendala teknis yang sempat dikeluhkan masyarakat di lapangan antara lain: adanya keterlambatan atau lambatnya koneksi server (delay) pada saat jam-jam sibuk pengumuman dan pendaftaran. Kemudian adanya sebagian peserta yang terpaksa harus melakukan tes ulang akibat gangguan sistem pada server aplikasi seleksi.
Deni menekankan bahwa catatan-catatan teknis tersebut harus segera dibenahi oleh Disdikbud Provinsi Lampung sebelum dibukanya jalur seleksi berikutnya, yakni SMA Reguler, agar pelaksanaan ke depan dapat berjalan jauh lebih mulus tanpa hambatan teknis yang merugikan calon siswa. (Red)