
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kondisi keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Bandar Lampung yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 210, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Pagar pembatas di bagian belakang sekolah tersebut dilaporkan roboh total dan dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan selama hampir satu tahun.
Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran langsung di lapangan pada Kamis (11/6/2026), robohnya fasilitas penunjang tersebut menyisakan ruang terbuka yang menganga, sehingga sekolah kini sama sekali tidak memiliki benteng pengaman di area belakang.
Namun, berdasarkan keterangan pamong setempat yang menolak disebutkan identitasnya, struktur tembok yang hancur tersebut sebenarnya bukan merupakan aset milik MIN 12 Bandar Lampung, melainkan aset milik kawasan pergudangan di sebelahnya, yakni Gudang Bakrie.
“Tembok itu milik Gudang Bakrie, bukan milik madrasah. Kejadian robohnya sudah kurang lebih satu tahun yang lalu karena diterpa banjir bandang. Sampai sekarang belum ada perbaikan dari pihak pemilik gudang,” ujar pamong setempat kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Tumpukan Sampah dan Puing yang Terbengkalai
Pantauan di lokasi menunjukkan dampak pembiaran ini membuat area belakang sekolah tampak kumuh dan tidak terurus. Terlihat tumpukan sampah berserakan menyumbat saluran drainase (selokan), ditambah dengan reruntuhan material lemari serta puing-puing bangunan yang sengaja ditumpuk di belakang batas tanah.
Saat musibah banjir melanda setahun lalu, jajaran guru MIN 12 Bandar Lampung bersama warga sekitar sebenarnya telah bergotong royong membersihkan sisa-sisa reruntuhan agar tidak menyumbat aliran air. Pamong setempat juga menegaskan, berdasarkan data administrasi kewilayahan dan penagihan pajak, kepemilikan lahan dan tembok tersebut masih aktif tercatat atas nama Gudang Bakrie.
Ketiadaan pagar pembatas ini membuat lingkungan sekolah menjadi rawan dari sisi keamanan (security) serta estetika lingkungan yang jauh dari kesan asri. Mengingat MIN 12 merupakan sekolah negeri yang berada langsung di bawah naungan instansi vertikal, masyarakat dan wali murid mendesak adanya langkah taktis dari pemerintah pusat.
Berikut adalah poin-poin harapan warga terkait kedaruratan fasilitas MIN 12 Bandar Lampung:
Pembangunan Pagar Mandiri: Berharap Kementerian Agama dapat mengalokasikan anggaran darurat untuk membangun pagar pembatas internal khusus milik madrasah tanpa harus terus bergantung pada perbaikan gudang swasta.
Intervensi Instansi Vertikal: Memohon perhatian langsung dari Menteri Agama RI, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta Kemenag Kota Bandar Lampung, mengingat operasional madrasah sepenuhnya berada di bawah kendali pusat tanpa campur tangan APBD Pemerintah Daerah.
Atensi Presiden: Berharap program peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan yang diusung Presiden Prabowo Subianto dapat menyentuh sekolah-sekolah madrasah di tingkat tapak yang berbatasan langsung dengan area industri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Gudang Bakrie belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan rekonstruksi tembok pembatas yang berbatasan dengan fasilitas pendidikan tersebut. (Red)