
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Panjang, Bandar Lampung. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan berat oleh suaminya sendiri, M, menggunakan senjata jenis airsoft gun. Usai dianiaya, korban kini dilaporkan disekap oleh pelaku di dalam rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan brutal tersebut terjadi pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di area Karaoke Diva, Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Sumber di lapangan mengungkapkan bahwa korban E diseret secara paksa dan bagian kepalanya dipukuli berulang kali oleh pelaku dengan menggunakan gagang senjata airsoft gun. Selain luka di kepala, leher korban juga mengalami luka gores yang diduga akibat terserempet peluru karet, serta pergelangan kaki kirinya mengalami memar dan terkilir parah.
Korban Disekap dan Ponsel Disita
Pasca-kejadian di lokasi karaoke, kondisi korban kini semakin mengkhawatirkan. Pelaku langsung membawa pulang korban dan menyekapnya di dalam rumah. Guna memutus komunikasi dengan pihak luar dan mencegah korban meminta pertolongan, telepon genggam (handphone) milik korban juga disita secara paksa oleh pelaku.
Pihak kerabat dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini mengaku sangat mengkhawatirkan keselamatan nyawa korban yang kini terisolasi di bawah ancaman pelaku.
“Pihak keluarga sangat cemas dengan kondisi keselamatan E. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait agar segera dilakukan evakuasi darurat serta memberikan perlindungan hukum bagi korban,” ujar salah satu kerabat korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis 11 Juni 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung tengah didorong untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan penyelidikan, mendatangi lokasi, dan melakukan upaya penyelamatan (rescue) terhadap korban di lokasi penyekapan sebelum situasi semakin memburuk. “Peristiwa TKPnya bukan di wilayah Panjang,” kata petugas Polsek Panjang.
Sementara M, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon, meski pesan Whathap terkirim. (Red)