
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Sebanyak 116 narapidana kasus narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, dipindahkan secara massal menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pergeseran tahanan risiko tinggi (high-risk) lintas provinsi ini dikawal ketat oleh personel bersenjata lengkap dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung sejak Sabtu 7 Juni 2026.
Pengosongan sebagian rutan ini dilakukan atas permintaan resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung sebagai bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan guna memastikan efektivitas pembinaan di lapas tingkat keamanan super maksimum (super maximum security).
Dalam operasi pemindahan ini, Detasemen Gegana menerjunkan empat personel pilihan yang memiliki kualifikasi khusus dalam pengamanan objek vital dan penanganan tahanan berisiko tinggi. Tim taktis ini bergerak di bawah pimpinan langsung Iptu Wayan.
Guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan di sepanjang rute darat dan laut dari Lampung menuju Jawa Tengah, para petugas dilengkapi dengan: Perlengkapan taktis full gear (rompi antipeluru, helm balistik). Persenjataan organik lengkap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sistem pengawasan intensif selama perjalanan.
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Pol. Yustanto Mujiharso, menegaskan bahwa pengerahan personel terbaik dan bersenjata lengkap ini merupakan komitmen institusinya dalam menjamin keamanan maksimal pada setiap proses penegakan hukum.
“Personel yang diterjunkan ke lapangan kami lengkapi dengan senjata lengkap sesuai SOP untuk melakukan pengawalan,” ungkap Kombes Pol. Yustanto Mujiharso dalam pernyataan resminya.
Hingga seluruh rangkaian proses pengosongan dan pemindahan selesai, Satbrimob Polda Lampung melaporkan bahwa 116 narapidana narkotika tersebut telah tiba di lokasi tujuan, Lapas Nusakambangan, dalam keadaan aman, lengkap, dan kondusif.
Keberhasilan operasi pengawalan ini mencerminkan profesionalisme serta kesiapsiagaan tinggi jajaran Satbrimob Polda Lampung dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang terukur dan prosedural. (Red)