
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, hangus terbakar pada Selasa 3 Maret 2026 sore. Api yang melalap material minyak membuat proses pemadaman berlangsung hingga malam hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar dan minyak mentah hasil olahan tradisional atau “minyak cong”.
Asap Hitam Pekat dan Aroma Menyengat
Dalam rekaman video amatir yang beredar, kobaran api terlihat melalap seluruh bangunan yang dikelilingi pagar seng. Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan adanya material kimia atau bahan bakar yang terbakar hebat di lokasi tersebut.
Seorang sumber di lokasi kejadian menyebutkan bahwa insiden ini terjadi sesaat sebelum waktu berbuka puasa. “Tadi kebakarannya sebelum buka puasa. Isinya BBM dan minyak mentah atau cong,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Aktivitas Mencurigakan Berinisial H
Warga sekitar mengungkapkan bahwa gudang tersebut disinyalir milik seseorang berinisial H. Aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut sudah lama meresahkan karena aroma bahan bakar yang menyengat hingga ke pemukiman.
”Sudah cukup lama beroperasi. Sering sekali truk canter keluar masuk bongkar muat barang, sampai bau minyaknya menyengat keluar,” ungkap seorang warga.
Kendala Pemadam Kebakaran
Kabid Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan bahwa hingga Selasa malam timnya masih berjibaku di lapangan. Ia mengakui banyaknya material BBM di lokasi menjadi kendala utama api sulit dijinakkan.
”Benar, kebakaran masih berlangsung sampai saat ini. Material BBM di gudang memang banyak, itu yang membuat pemadaman lebih sulit,” kata Rully saat dikonfirmasi.
Rully menyatakan pihak Damkar masih fokus pada proses pendinginan dan belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian materiil. “Mohon waktu, tim masih bekerja. Nanti kami informasikan lebih lanjut jika proses pemadaman selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait legalitas aktivitas di gudang tersebut. (Red)