
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Xaverius Pahoman Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengenalan institusi kejaksaan, Tiga Pilar Kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, pencegahan kenakalan remaja, serta akibat hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Melalui program ini, jaksa memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, toleransi, dan integrasi di lingkungan sekolah yang majemuk.
Materi juga menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja beserta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Pendekatan edukatif dan preventif tersebut diharapkan mampu mendorong siswa berpikir kritis dan rasional sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui institusi kejaksaan di lingkungan pendidikan.
“Program ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengenalkan produk hukum, menjauhkan generasi muda dari potensi hukuman, serta memecah stigma menakutkan tentang aparat penegak hukum di mata pelajar agar kejaksaan dirasakan lebih dekat dan bersahabat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH, MH, serta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Pihak SMA Xaverius Pahoman Bandar Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Lampung atas pelaksanaan program tersebut. Menurut pihak sekolah, JMS sangat membantu dunia pendidikan karena memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari 231 pelajar yang hadir bersama sejumlah dewan guru.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi wujud kehadiran negara di lingkungan pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pembinaan moral dan peningkatan kesadaran hukum secara langsung. Nilai kepatuhan hukum diperkenalkan sebagai bagian dari sikap cinta tanah air dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat kesadaran hukum, serta menyiapkan generasi muda Lampung yang berintegritas, nasionalis, dan sadar hukum menuju Generasi Emas Indonesia. (*)