
Lampung Timur, sinarlampung.co – Langkah jajaran Polda Lampung mendatangi rumah duka almarhum Joni Iskandar (JI) di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat setempat. Kedatangan korps baju cokelat tersebut dinilai kontradiktif di tengah pusaran polemik kematian tersangka kasus curanmor tersebut yang diduga janggal, Kamis 4 Juni 2026.
Tewasnya DPO Asal Jabung Memicu Kritik, Aktivis HAM Desak Komnas HAM dan Menteri HAM Turun Tangan
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) siang itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto. Dalam kesempatan tersebut, rombongan kepolisian tampak menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang berisi beras, telur, serta sejumlah bahan kebutuhan pokok lainnya kepada pihak keluarga.
Kendati demikian, aksi sosial dari pihak kepolisian ini justru memicu polemik baru di tengah warga. Pemberian sembako tersebut dinilai tidak sensitif terhadap situasi duka dan rasa keadilan keluarga yang sedang mempertanyakan penyebab kematian korban yang dipenuhi luka.
Kritik keras salah satunya datang dari Angga Rensa H, selaku perwakilan tokoh masyarakat Jabung di perantauan. Ia menilai tali asih berupa sembako sama sekali tidak mencerminkan bentuk empati yang layak atas hilangnya nyawa seorang warga negara yang belum sempat diadili.
“Nilai bantuan sembako itu sama sekali tidak sebanding dengan hilangnya nyawa korban,” cetus Angga dengan nada kecewa, Kamis (4/6/2026).
Kekecewaan mendalam dari pihak keluarga dan warga sekitar di lokasi bahkan memicu munculnya ungkapan spontan “nyawa ditukar sembako”. Slogan tersebut beredar cepat sebagai representasi kekecewaan publik atas penindakan represif aparat penegak hukum di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait maksud kedatangan maupun evaluasi perkembangan investigasi internal atas kematian Joni Iskandar.
Guna mengusut tuntas kejanggalan tersebut, Angga menyatakan bahwa perwakilan tokoh masyarakat Jabung di perantauan berkomitmen mendampingi keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta dalam waktu dekat.
Selain mendesak investigasi independen dari Komnas HAM, pihaknya juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan di jajaran Polda Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas tindakan berlebihan (excessive force) yang dilakukan oknum anggota di lapangan.
Masyarakat berharap kasus yang kini menjadi atensi publik ini dapat diusut secara transparan, objektif, dan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi. (Red/*)