
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kriminolog alumni Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani, menilai kasus tewasnya terduga pelaku begal berinisial JI saat proses penangkapan harus diusut melalui mekanisme investigasi yang objektif dan transparan.
Menurutnya, perbedaan narasi antara pihak keluarga korban dan aparat penegak hukum merupakan hal yang lazim terjadi dalam kasus yang masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, seluruh klaim yang muncul perlu diuji melalui proses pembuktian yang berbasis fakta dan bukti.
“Menurut saya, berdasarkan perspektif kriminologi, peristiwa ini menunjukkan adanya perbedaan narasi antara keluarga korban dan aparat penegak hukum yang perlu diuji melalui mekanisme investigasi yang objektif,” kata Hardiat Dani.
Ia menjelaskan, karena peristiwa tersebut berujung pada hilangnya nyawa seseorang, maka proses pembuktian harus mengedepankan bukti forensik, hasil autopsi, keterangan saksi, serta rekonstruksi kejadian yang dilakukan secara transparan.
“Karena berujung pada hilangnya nyawa seseorang, maka proses pembuktian harus mengedepankan bukti forensik, hasil autopsi, keterangan saksi, serta rekonstruksi kejadian yang transparan,” ujarnya.
Hardiat menegaskan, penggunaan kekuatan yang menyebabkan kematian merupakan bentuk tindakan paling ekstrem dalam penegakan hukum. Oleh sebab itu, setiap tindakan harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
“Penggunaan kekuatan yang menyebabkan kematian merupakan bentuk tindakan paling ekstrem dalam penegakan hukum sehingga harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas,” katanya.
Menurut dia, status seseorang sebagai terduga pelaku tindak pidana tidak menghilangkan kewajiban negara untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terlepas dari status seseorang sebagai terduga pelaku kejahatan, negara hukum menghendaki bahwa setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Karena itu, Hardiat mengajak semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang komprehensif dan menghindari kesimpulan prematur sebelum seluruh fakta terungkap.
“Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar tidak terjadi penghakiman baik terhadap korban maupun terhadap aparat sebelum fakta-fakta terungkap secara utuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah pembuktian secara ilmiah dan hukum. Jika tindakan tegas yang dilakukan aparat memang dilandasi adanya ancaman terhadap keselamatan petugas, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara objektif.
“Yang dibutuhkan adalah pembuktian ilmiah dan hukum. Jika tindakan tegas memang dilakukan karena adanya ancaman yang membahayakan petugas, maka hal itu harus dapat dibuktikan,” katanya.
Sebaliknya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka mekanisme akuntabilitas juga harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran prosedur, maka mekanisme akuntabilitas juga harus berjalan,” lanjutnya.
Menurut Hardiat, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memastikan proses penanganan perkara berjalan secara adil.
“Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (*)