
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan aliran uang suap dalam jumlah fantastis yang mengalir ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terungkap dalam persidangan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fakta tersebut dibongkar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa terdakwa John Field selaku bos Blueray Cargo.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), Jaksa KPK Moch Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik John Field yang memuat penggunaan sandi atau kode rahasia bagi para pejabat penerima suap.
Terdakwa John Field membenarkan bahwa kode ‘BC1’ merujuk langsung kepada Dirjen DJBC Djaka Budi Utama. Sementara kode ‘BC2’ diperuntukkan bagi Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, serta ‘BC3’ untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
John mengungkapkan, kode-kode jabatan tersebut disampaikan secara lisan oleh Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan. Sebagai informasi, Orlando, Rizal, dan Sisprian saat ini juga telah menyandang status tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama.
Berdasarkan rincian BAP yang dibeberkan jaksa, praktik pembagian uang haram ini diduga berlangsung berkala dalam kurun waktu Juli 2025 hingga Januari 2026. Setiap bulannya, Djaka (BC1) diduga mendapat jatah teratur sebesar Rp3 miliar.
Pada Juli 2025, total uang pelicin yang digelontorkan mencapai Rp8,2 miliar, dengan rincian Rp3 miliar untuk BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3. Nilai tersebut melonjak pada periode Agustus 2025 hingga Januari 2026, di mana setoran mencapai Rp8,95 miliar per bulan. Jatah bulanan untuk BC1, BC2, dan BC3 tetap sama, sementara sisa uang dialokasikan ke pos lain. Jika diakumulasi selama tujuh bulan, total uang yang mengalir ke kantong Djaka ditaksir mencapai sedikitnya Rp21 miliar.
John Field mengaku sangat yakin bahwa uang miliaran rupiah itu mendarat dengan aman kepada para pejabat yang dimaksud sesuai kode penerima. Keyakinan tersebut didasari karena Orlando tidak pernah melaporkan adanya komplain dari para atasan tersebut.
“Jadi, Pak John memahami uang itu sampai kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Ocoy (Orlando)?” tanya Jaksa Takdir Suhan, mengutip Kantor Berita RMOL.
“Iya,” jawab John Field tegas di dalam ruang persidangan. (Red)