
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung merespons laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang guru PNS di SMKN 1 Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial N.
N dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Abdullah, terkait dugaan penipuan dengan modus pengurusan izin dan pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp327 juta.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung melalui Thomas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/9/2026), mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum untuk mengetahui fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
“Iya, kita ikuti ya proses hukumnya. Nantikan ada pembuktian seperti apa faktanya,” kata Thomas.
Menurutnya, Disdikbud akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila proses hukum dan fakta perkara telah memberikan kepastian.
“Tentu kami akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan sambil menunggu proses dan kepastian hukumnya,” ujarnya.
Thomas juga menegaskan, apabila nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai regulasi yang berlaku.
“Tentu kami akan lakukan sesuai aturan. Terkait tindak lanjut sanksi apa yang akan diambil, sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Berita Terkait: Catut Nama Pejabat TNI dan BGN, Oknum Guru SMKN 1 Seputih Surabaya Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Proyek Dapur MBG
Sebelumnya, Abdullah melaporkan N ke Polres Lampung Tengah setelah mengaku menyerahkan uang secara bertahap untuk pengurusan Dapur MBG.
Peristiwa tersebut bermula sekitar akhir Desember 2025. Korban yang berniat mendukung program MBG dan membuka lapangan kerja lokal dikenalkan kepada N oleh rekannya, Abdul Haris.
Dalam komunikasi tersebut, N disebut meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu mengurus izin ke Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk hingga ID atau portal dapur diterbitkan dan siap beroperasi.
Untuk meyakinkan korban, N juga disebut mengirim sejumlah foto bersama orang yang diklaim sebagai pejabat dan pihak terkait program MBG.
Korban kemudian membangun dua calon Dapur MBG, masing-masing di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, serta Jalan Pahlawan Bandar Sari, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Korban mengaku telah mengeluarkan uang hingga Rp327 juta. Dua lokasi tersebut bahkan disebut telah selesai dibangun dan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung.
Namun, ID portal BGN yang dijanjikan tidak kunjung diterbitkan. Korban juga mengaku terus mendapat penundaan terkait NIB dan kontak yayasan.
Atas kondisi tersebut, Abdullah akhirnya memilih melaporkan N ke Polres Lampung Tengah untuk diproses secara hukum.
Sementara saat dikonfirmasi di SMKN 1 Seputih Surabaya, N tidak berada di tempat. Seorang guru mengatakan pihak sekolah belum melihat N pada hari tersebut.
“Maaf mas, hari ini kebetulan kami belum melihat Pak N,” katanya. (Red)