
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sekretaris DPC PERADI Kota Bandar Lampung, Chandra Muliawan, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait munculnya nama Dr. Budiyono, S.H., M.H. sebagai bakal calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027-2031.
Menurut Chandra, Dr. Budiyono merupakan figur akademisi yang memiliki kedekatan kuat dengan kalangan praktisi hukum, mulai dari advokat, akademisi, aparat penegak hukum hingga mahasiswa. Kedekatan tersebut, kata dia, terbangun melalui keterlibatan aktif dalam berbagai forum ilmiah, diskusi hukum, pendampingan akademik, hingga pemberian keterangan ahli dalam berbagai persoalan hukum di Provinsi Lampung.
“Beliau dikenal sebagai akademisi yang dekat dengan praktisi. Dr. Budiyono tidak pernah membatasi diri hanya di lingkungan kampus, melainkan aktif berbagai ilmu dan pengalaman kepada para advokat, mahasiswa, maupun Masyarakat luas demi mendorong tegaknya keadilan,” ujar Chandra Muliawan saat memberikan keterangan di Bandar Lampung.
Chandra menjelaskan, selama ini Dr. Budiyono dikenal terbuka dalam memberikan pandangan hukum, khususnya di bidang hukum tata negara, administrasi negara, dan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen seorang akademisi yang menjadikan ilmu pengetahuan sebagai instrumen pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai, kehadiran sosok akademisi yang memahami kebutuhan praktis di lapangan menjadi hal penting dalam memimpin perguruan tinggi sebesar Universitas Lampung. Sebab, kampus tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang unggul secara teori, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
“Universitas membutuhkan pemimpin yang bukan hanya kuat secara administratif dan akademik, tetapi juga memahami dinamika sosial serta kebutuhan praktisi di lapangan. Sosok yang mampu menjembatani dunia teori dengan realitas penegakan hukum. Dalam pandangan saya, Dr. Budiyono memiliki karakter tersebut,” lanjutnya.
Sebagai organisasi profesi advokat, DPC PERADI Kota Bandar Lampung memandang hubungan baik antara akademisi dan praktisi merupakan bagian penting dalam membangun sistem hukum yang sehat dan berkeadilan. Karena itu, Chandra berharap proses pemilihan Rektor Unila nantinya dapat berjalan secara demokratis, objektif, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas serta visi kemajuan bagi pendidikan tinggi di Lampung.
“Pada akhirnya, Masyarakat tentu berharap Universitas Lampung dipimpin oleh figur yang berintegritas, memiliki kapasitas intelektual, serta kepedulian terhadap persoalan hukum. Kami melihat nilai-nilai tersebut ada pada diri Dr. Budiyono,” pungkasnya. (*)