
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kondisi infrastruktur jalan kabupaten sepanjang hampir 5 kilometer yang menghubungkan Desa Banjar Negeri, Desa Mandah, hingga Desa Rulung Helok di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikeluhkan warga. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah daerah.
Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan dipenuhi lubang besar dan dalam. Saat intensitas hujan tinggi, jalur ini berubah menjadi kubangan berlumpur, sementara di musim kemarau, debu tebal yang beterbangan mulai mengganggu kesehatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Warga menilai ada ketimpangan pembangunan di Lampung Selatan. Sebab, sejumlah ruas jalan di wilayah lain telah selesai diperbaiki, sementara jalur vital di tiga desa ini terkesan diabaikan.
Juru Bicara Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Provinsi Lampung, Tri Wahyudi, S.E., menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran sangat vital bagi mobilitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pasar, hingga urusan perekonomian warga.
“Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, namun kondisinya justru memprihatinkan dan belum mendapat perhatian serius,” ujar Tri Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2026.
Berdasarkan analisis BPAN, Tri mengungkapkan akar masalah hancurnya jalan kabupaten ini dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat (over dimension over load/ODOL) yang melintas setiap hari.
Ratusan truk jenis fuso pengangkut kayu gelondongan untuk industri log serta kendaraan pengangkut serbuk marmer hasil tambang, diduga kuat membawa muatan yang jauh melebihi kapasitas kelas jalan.
“Jika persoalan overtonase ini tidak diatasi, maka perbaikan jalan hanya akan bersifat sementara. Jalan yang dibangun tidak akan pernah bertahan lama,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Tri mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengambil langkah strategis dan berani. Beberapa solusi konkret yang ditawarkan meliputi pembatasan ketat tonase kendaraan, pembuatan jalur khusus industri, hingga penerapan skema kontribusi perawatan jalan oleh perusahaan tambang dan kayu melalui pengalokasian pajak langsung.
BPAN juga mendorong Bupati Lampung Selatan bersama Ketua DPRD setempat untuk segera duduk bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) guna merumuskan kebijakan yang komprehensif.
“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dibutuhkan keberanian dan komitmen pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tegas dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Red)