
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tim Gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati Bahroni alias Roni (23), eksekutor utama pencurian motor yang disebut Polisi menembak gugur Bripka Anumerta Arya Supena. Polisi menyebut pelaku dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan saat digerebek di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong di kawasan Teluk Hantu, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
“Karena tersangka Bahroni melakukan perlawanan aktif yang membahayakan nyawa petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur. Pelaku dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, yang menyampaikan langsung pengungkapan kasus besar ini dalam ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat 15 Mei 2026 siang.
Selain menembak mati Bahroni, tim gabungan sebelumnya telah meringkus sang joki atau pilot curanmor bernama Hamli, warga Jabung, Lampung Timur, pada Senin 11 Mei 2026. Hamli juga dihadiahi timah panas di bagian kaki. Polisi menyebut Hamli mencoba kabur saat disergap petugas.
Kapolda membeberkan, peristiwa berdarah ini bermula pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, di depan toko roti Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Saat itu, tersangka Bahroni sedang membobol sebuah sepeda motor menggunakan kunci letter T, namun aksinya dipergoki oleh Bripka Arya Supena.
Saat korban berusaha menggagalkan pencurian, terjadi pergulatan sengit antara keduanya. Dalam situasi terjepit, Bahroni berhasil merebut senjata api dinas jenis HS-9 milik korban dan langsung menembakkannya ke arah kepala Bripka Arya Supena hingga mengakibatkan sang bhayangkara gugur di tempat.
Usai mengeksekusi korban, Bahroni melarikan diri dan menyerahkan senjata api rampasan tersebut kepada Hamli untuk dikubur di kebun warga wilayah Sidodadi, Pesawaran, guna menghilangkan barang bukti.
Pelarian Bahroni berakhir pada Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Berbekal informasi masyarakat, tim gabungan bersenjata lengkap dari Subdit Jatanras, Resmob, Intelkam Polda Lampung, Intel Brimob, serta Tekab Polres Lampung Timur dan Pesawaran mengepung sebuah rumah kosong di dekat kawasan wisata Teluk Hantu, perbatasan Pesawaran-Tanggamus.
Dari tangan Bahroni yang tewas di lokasi, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah amunisi, dan sebilah pisau pinggang. Berdasarkan pantauan lapangan di RS Bhayangkara Polda Lampung, jenazah Bahroni tiba di ruang forensik sekitar pukul 10.25 WIB dengan pengawalan ketat sedikitnya tujuh mobil minibus milik anggota kepolisian untuk dilakukan autopsi.
Selain melumpuhkan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti kejahatan. Di antaranya satu pucuk senjata api organik jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya beserta 14 butir amunisi, satu unit sepeda motor Honda Beat (alat kejahatan), serta satu unit motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan mesinnya telah digerinda pelaku untuk kabur.
Di akhir rilisnya, Kapolda Helfi Assegaf menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. Ia sekaligus mengeluarkan peringatan keras kepada komplotan kriminal di wilayah hukumnya. “Setiap pelaku curanmor dan begal di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Jangan coba-coba mengganggu kamtibmas dan melakukan tindak kejahatan di Lampung,” pungkas Kapolda.
Informasi warga sekitar menyebutkan Bahroni sudah dua hari bersembunyi di rumah kosong itu. Warga menyebut Bahroni warga Dusun Kucing Riang (Labuhan Jaya), Desa Pagar Jaya, Kecamatan Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Rumah yang ditempati pelaku untuk sembunyi merupakan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya (Rumah Mak Neng/almarhum bapak Endi). “Peristiwa itu terjadi, pada Jumat (15/05) pagi tadi. Saya gak kenal, dari informasinya, baru dua hari tinggal di rumah kosong itu,” ujar pria beinisial NY singkat. (Red)