
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Provinsi Lampung. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Tak tahan atas perbuatan bejat sang ayah, pihak keluarga didampingi tim penasihat hukum akhirnya resmi melaporkan peristiwa memilukan ini ke Mapolda Lampung pada Rabu 13 Mei 2026.
Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. Dugaan aksi bejat ini mulai terungkap ke permukaan setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada sang ibu kandung serta keluarga terdekatnya.
Selama ini, korban diketahui memilih bungkam dan menyimpan trauma mendalam lantaran berada di bawah tekanan serta ancaman dari terlapor.
Berdasarkan dokumen laporan kepolisian, aksi dugaan pencabulan tersebut disinyalir telah terjadi berulang kali di kediaman mereka di wilayah Natar sejak pertengahan Januari 2025 lalu. Aksi terakhir dilaporkan kembali berulang pada Mei 2026, memanfaatkan kondisi rumah yang sedang dalam keadaan sepi. Korban mengaku selalu didera ketakutan luar biasa setiap kali ditinggal berdua bersama terlapor.
Kondisi psikologis korban saat ini dilaporkan sangat terpukul. Saat menjalani proses pendampingan awal bersama Team Hotman 911 Lampung, tangis bocah malang tersebut pecah sewaktu mencoba membeberkan kronologi kejadian. Dengan suara lirih, korban terus mengulang pernyataan bahwa dirinya didera ketakutan hebat jika harus kembali bertemu dengan ayah kandungnya.
Selain menjadi korban dugaan pencabulan, pihak keluarga juga mensinyalir bahwa korban kerap menerima tindakan kekerasan fisik di dalam rumah. Serangkaian pengakuan dan bukti-bukti awal kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai poin penting dalam proses pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang di Polda Lampung.
Melalui pendampingan hukum dari Team Hotman 911, pihak keluarga berharap jajaran Polda Lampung dapat segera bergerak cepat mengamankan terlapor. Langkah tegas dan cepat dari aparat penegak hukum dinilai sangat krusial guna memberikan rasa aman bagi korban dan mencegah adanya intimidasi lanjutan yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak. (Red)