
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur yang baru. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejati Lampung, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI mengenai rotasi dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Dua pejabat utama yang menduduki posisi strategis baru tersebut adalah Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan Saptono, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi dan masyarakat. Ia meminta para pejabat baru segera beradaptasi untuk memperkuat performa penegakan hukum di wilayah Lampung.
“Kejaksaan harus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Kajati.
Secara spesifik, Kajati memberikan catatan pada tiga poin utama:
Akselerasi Penanganan Perkara: Terutama pada tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum.
Pengawalan Proyek Strategis: Memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan tanpa hambatan hukum.
Integritas Tri Krama Adhyaksa: Menjaga independensi dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Kajati berharap pergeseran kepemimpinan ini membawa energi baru bagi internal Kejati Lampung dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Penegakan hukum di Lampung dituntut tetap tegas namun mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. (*)