
Pesawaran, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa Durian tahun anggaran 2023-2024. Tim penyidik Kejari Pesawaran yang didampingi Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, Selasa (5/5/2026).
Sebanyak 21 orang saksi dikumpulkan dan dimintai keterangan di Kantor Camat setempat.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN tersebut.
Berita Terkait: Warga Desa Durian Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BUMDes
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para saksi yang diperiksa terdiri dari unsur masyarakat, serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui alur penggunaan anggaran desa selama periode 2023-2024.
Pihak Kejari Pesawaran menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Pendampingan oleh Inspektorat juga dilakukan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta memperkuat aspek audit dan pengawasan internal.
Sejumlah warga berharap agar proses hukum ini dilakukan secara transparan dan profesional, serta mampu mengungkap secara tuntas jika benar terjadi penyimpangan.
Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses pemeriksaan saksi dipastikan akan terus berlanjut dalam waktu dekat. (Mahmudin)