
Oleh : Juniardi SIP SH MH
Setiap tanggal 2 Mei, tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), gema pidato tentang “Merdeka Belajar” membahana di Bumi Ruwa Jurai. Dari lapangan upacara di Bandar Lampung hingga sekolah-sekolah di pelosok Mesuji, seragam rapi dan barisan teratur menjadi simbol penghormatan pada warisan Ki Hadjar Dewantara.
Namun, di balik riuhnya seremoni tahunan ini, dunia pendidikan di Lampung sebenarnya sedang berdiri di persimpangan jalan yang penuh tantangan sekaligus harapan baru.
Jurang yang Masih Menepi
Salah satu kritik paling tajam bagi pendidikan di Lampung adalah ketimpangan akses. Sementara siswa di pusat kota sudah akrab dengan digitalisasi, siswa di wilayah Pesisir Barat atau pelosok Way Kanan masih berjuang dengan fasilitas fisik yang memprihatinkan.
misal Infrastruktur, masih ditemukan ruang kelas dengan atap bocor dan dinding lapuk yang kontras dengan gedung-gedung pemerintahan yang megah. Sementara narasi “Digitalisasi Pendidikan” seringkali terdengar seperti fiksi bagi daerah yang bahkan sinyal internetnya pun timbul tenggelam.
Perjuangan Guru: Antara Kesejahteraan dan Kompetensi
Hardiknas adalah momentum memuliakan guru, namun fakta di lapangan menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada guru honorer. Di sinilah letak ironinya: kita menuntut kualitas pendidikan yang “merdeka,” namun banyak pendidiknya masih “terpenjara” oleh masalah kesejahteraan dasar. Tanpa jaminan hidup yang layak, transformasi kualitas pendidik akan selalu terhambat oleh beban ekonomi.
Langkah Strategis Dinas Pendidikan Lampung
Di tengah berbagai kritik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tidak tinggal diam. Terdapat upaya sistemik yang tengah dilakukan untuk memecah kebuntuan birokrasi, di antaranya:
Pada Februari 2025, Disdikbud melakukan rolling besar-besaran terhadap puluhan kepala SMA/SMK. Langkah ini dimaksudkan untuk membawa inovasi baru ke setiap sekolah dan memastikan kepemimpinan sekolah sejalan dengan target peningkatan kualitas akademik daerah.
Penyelesaian Hak Siswa: Pemerintah fokus pada penuntasan masalah administratif, seperti ijazah yang belum diambil, guna memastikan lulusan tidak terhambat saat akan melamar kerja atau kuliah.
Sinkronisasi Kurikulum: Upaya memperkuat koordinasi antara satuan pendidikan dengan industri lokal terus dipacu agar lulusan SMK di Lampung tidak sekadar menjadi penyumbang angka pengangguran, melainkan tenaga kerja siap pakai di sektor agraris dan logistik unggulan daerah.
”Transformasi tidak bisa dilakukan dengan cara lama. Penyegaran birokrasi adalah kunci agar sekolah tidak berjalan di tempat.”
Menuju Makna Sejati 2 Mei di Lampung
Jika Hardiknas hanya dimaknai sebagai ritual upacara, maka kita sedang melakukan pengkhianatan terhadap filosofi Ing Ngarsa Sung Tulada. Pendidikan di Lampung butuh langkah konkret yang menyatukan antara kebijakan birokrasi yang tegas dan empati terhadap kondisi lapangan.
Perjuangan Dinas Pendidikan dalam merotasi kepemimpinan dan memperbaiki sistem harus dibarengi dengan keberanian untuk memprioritaskan anggaran pada sekolah-sekolah rusak di pelosok. Merayakan 2 Mei di Lampung harus dimulai dengan kejujuran: bahwa meskipun kita sedang berbenah, perjalanan menuju pemerataan kualitas masih sangat panjang.
Hardiknas tahun ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Lampung untuk berhenti sejenak dari rutinitas seremonial. Transformasi yang diupayakan pemerintah daerah harus dipastikan sampai ke ruang-ruang kelas terjauh, memastikan bahwa “Merdeka Belajar” bukan hanya milik mereka yang di kota, tapi juga hak bagi setiap anak di ujung Lampung. ****