
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polemik pembangunan irigasi gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, kembali memanas. Proyek raksasa senilai Rp97,8 miliar di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tersebut kini disorot bukan karena manfaatnya, melainkan karena proses hukumnya yang dinilai jalan di tempat serta kondisinya yang justru merugikan petani.
Meski telah masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Mei 2024 melalui Surat Perintah Nomor Print–03/L.8/Fd/05/2024, hingga kini belum ada penetapan tersangka yang jelas. Praktisi hukum mulai mempertanyakan kredibilitas Pidsus Kejati Lampung dalam menuntaskan perkara yang melibatkan dana APBN tersebut.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa saja oknum yang bertanggung jawab. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas salah satu praktisi hukum yang memantau kasus ini.
Data dari Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, sebelumnya mengungkap adanya temuan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Hal ini memicu potensi kerugian negara sementara sebesar Rp14,3 miliar, angka yang diprediksi masih bisa membengkak seiring pendalaman bukti.
Namun, bagi petani di Desa Sidang Bandar Anom dan sekitarnya, kerugian bukan sekadar angka di atas kertas. Irigasi sepanjang 93 kilometer yang dibangun sejak 2020 hingga 2023 itu hingga kini belum mengalirkan air ke sawah mereka. “Harusnya membantu petani, tapi sekarang malah jadi sarang tikus yang merusak tanaman padi,” keluh salah seorang warga setempat.
Kondisi fisik bangunan yang terbengkalai dan tidak berfungsi optimal justru menciptakan ekosistem baru bagi hama, yang secara langsung memukul produktivitas pertanian warga.
Masyarakat dan praktisi hukum mendesak Kejati Lampung untuk mempercepat penyidikan. Isu ini kini telah bergeser dari sekadar kegagalan infrastruktur menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Lampung.
Masyarakat berharap negara hadir tidak hanya untuk menghukum para pelaku tipikor, tetapi juga memastikan ada solusi fisik agar anggaran puluhan miliar tersebut tidak menjadi monumen kegagalan yang sia-sia. Keadilan bagi petani Mesuji kini digantungkan pada keberanian jaksa untuk mengungkap siapa dalang di balik proyek irigasi yang “tak kunjung mengalir” ini. (Red)