
Bandar Lampung, sinarlampung.co– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.S.T.P., M.H., memberikan atensi serius terhadap insiden keracunan massal yang menimpa 172 warga sekolah di SMAN 6 Bandar Lampung. Thomas menegaskan bahwa higienitas dan kualitas makanan adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden yang terjadi pada Rabu 22 April 2026 tersebut menimpa 147 siswa dan 25 guru dengan gejala mual serta muntah usai menyantap menu makan siang yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), SPPG Dapur Sehat Afendo, Penyedia Makanan Bergizi, Jalan. Yos Sudarso No.25 A Kel.Way Lunik, Kec.Panjang, Kota Bandar Lampung.
Usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Lampung, Senin 27 April 2026, Thomas menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk memperkuat koordinasi dengan SPPG di wilayah masing-masing guna memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar.
“Kualitas makanan harus dijaga, harus higienis dan fresh. SOP juga harus benar-benar dijalankan sehingga kejadian ini tidak terulang. Kita ingin memastikan makanan yang sampai ke tangan siswa benar-benar sehat,” tegas Thomas.
Meskipun jumlah warga sekolah yang terdampak cukup besar, Thomas memastikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada korban yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Memang ada yang muntah-muntah dan mual, tapi setelah dicek, alhamdulillah tidak ada yang sampai dirawat. Namun, ini tetap menjadi evaluasi penting bagi kami agar pelaksanaan MBG ke depan lebih ketat,” ungkapnya.
Terkait sebaran program, Thomas menyebutkan bahwa hampir seluruh jenjang SMA sederajat di Provinsi Lampung telah terjangkau oleh program MBG. Meskipun di beberapa wilayah masih dalam tahap proses administrasi dan teknis, secara umum program nasional ini telah berjalan masif.
Sebagai tindak lanjut dari insiden di SMAN 6, Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah mengambil langkah diskresi dengan menghentikan sementara operasional dapur SPPG Way Lunik, Bandar Lampung, melalui surat resmi tertanggal 23 April 2026. Langkah ini diambil untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap rantai pasok dan kualitas pengolahan pangan di titik tersebut.
“Ke depan tidak boleh terulang. Makanan harus higienis, fresh, dan sesuai SOP,” pungkas Thomas menutup keterangannya. (Red)