
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sebanyak 172 warga sekolah di SMAN 6 Bandar Lampung dilaporkan mengalami gangguan kesehatan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (22/4/2026). Korban terdiri dari 147 siswa dan 25 tenaga pendidik yang mengalami gejala diare serta mual.
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut diduga kuat bersumber dari makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Way Lunik, Bandar Lampung.
Saipul memastikan bahwa meski jumlah warga sekolah yang terdampak cukup besar, tidak ada korban yang memerlukan rawat inap. Hingga pemantauan terakhir pada akhir pekan lalu, kondisi para siswa dan guru dilaporkan telah berangsur pulih.
“Penerima manfaat MBG ada yang terkena dampak diare dan mual sebanyak 172 orang. Namun, tidak sampai dirawat inap, sampai kemarin sudah berangsur pulih dan sehat kembali,” ujar Saipul, Sabtu 25 April 2026.
Sebagai langkah awal, Satgas MBG Provinsi Lampung telah melayangkan surat teguran keras kepada SPPG Way Lunik dan melaporkan kejadian ini ke Satgas Pusat guna evaluasi menyeluruh.
Menindaklanjuti kejadian menonjol (KM) tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengambil langkah drastis. Berdasarkan surat nomor 1903/D.TWS/04/2026, operasional dapur SPPG Way Lunik resmi dihentikan sementara terhitung sejak 23 April 2026.
Keputusan penghentian operasional ini mencakup lima poin krusial, di antaranya, ditemukannya faktor lapangan yang berpotensi merusak kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan.
Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pembekuan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk satuan pelayanan tersebut. Status penghentian hanya bisa dicabut jika pengelola mampu menyerahkan bukti perbaikan sistemik dan dokumen pendukung sah yang telah diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I.
Insiden ini menjadi catatan serius dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Lampung. Langkah penghentian operasional sementara ini diambil untuk memastikan standar keamanan pangan nasional tetap terjaga dan mencegah kejadian serupa berulang di satuan pendidikan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Way Lunik diwajibkan melakukan investigasi internal dan pembenahan fasilitas produksi sebelum diperbolehkan kembali menyalurkan makanan kepada penerima manfaat. (Red)