
Baturaja, sinarlampung.co– Insiden pelarian tahanan mengguncang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), pada Kamis (23/4/2026) sore. Tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU berinisial AS, NA, dan HF berhasil melarikan diri sesaat setelah tiba di halaman Rutan usai menjalani persidangan.
Aksi nekat ini tidak hanya menyebabkan hilangnya tiga terdakwa perkara narkotika, tetapi juga mengakibatkan dua petugas pengawal tahanan mengalami luka-luka akibat perlawanan fisik.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.40 WIB saat tim pengawal yang terdiri dari empat personel Kejari OKU dan dua anggota Polres OKU melakukan mobilisasi pengembalian 23 tahanan dari Pengadilan Negeri Baturaja.
Setibanya di halaman Rutan Baturaja sekitar pukul 17.00 WIB, proses penurunan tahanan dilakukan secara bergantian. Namun, maut bagi petugas, lima tahanan yang masih berada di dalam kendaraan diduga telah menyiapkan rencana matang. Mereka berhasil melepaskan borgol menggunakan kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Saat pintu kendaraan terbuka, kelima tahanan tersebut langsung mencoba menerobos barisan pengawal. Situasi sempat mencekam ketika para terdakwa melakukan perlawanan fisik demi meloloskan diri.
“Salah satu terdakwa langsung melompat dari mobil diikuti lainnya. Dari lima yang berusaha kabur, dua berhasil diamankan kembali, namun tiga lainnya berhasil lolos,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Duna, Kamis malam.
Hendri menambahkan, dua petugas pengawal mengalami luka-luka saat berupaya melumpuhkan para tahanan yang melawan secara brutal sebelum akhirnya menghilang dari area Rutan.
Pihak Rutan Kelas IIB Baturaja mengklarifikasi bahwa secara administratif, proses serah terima tahanan belum sempat dilakukan saat insiden terjadi. Hal ini berarti para tahanan tersebut masih berada di bawah tanggung jawab penuh tim pengawal Kejaksaan.
“SOP di lingkungan Rutan sudah dijalankan sesuai standar. Namun, saat proses pengembalian tersebut, belum sempat dilakukan serah terima fisik maupun dokumen dari Kejaksaan ke pihak Rutan karena insiden terjadi di halaman,” jelas salah satu petugas Rutan.
Hingga saat ini, tim gabungan dari Kejari OKU, Polres OKU, dan pihak Rutan Baturaja terus melakukan penyisiran dan pengejaran intensif terhadap AS, NA, dan HF. Kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat orang mencurigakan untuk segera melapor dan memperingatkan bahwa menyembunyikan tahanan kabur dapat diancam pidana. (Red)