
KOTA METRO, sinarlampung.co – Kawasan Pasar Kopindo, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat mendadak mencekam pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 10.20 WIB. Perselisihan internal keluarga berujung pada aksi penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria mengalami luka serius.
Insiden tersebut melibatkan dua pria yang masih memiliki ikatan keluarga, yakni korban berinisial D.E. (51) dan terduga pelaku berinisial TFJ (61).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula dari persoalan pribadi keluarga yang memicu emosi korban. DE kemudian mendatangi TFJ di area pasar. Situasi memanas hingga korban diduga melakukan penyerangan terlebih dahulu dengan cara memukul dan mengeluarkan senjata tajam.
Merasa terdesak, TFJ mengambil sebilah golok milik salah satu pedagang setempat untuk melakukan perlawanan balik. Duel tersebut mengakibatkan korban DE menderita dua luka sabetan di bagian kepala dan luka parah di bagian telinga yang nyaris terputus.
Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSU Ahmad Yani Metro akibat pendarahan hebat yang dialaminya.
Petugas dari SPKT Polres Metro yang dipimpin oleh KA SPKT Iptu Hendra Riswanda dan Pamapta II Ipda Rendra Kasih Setiawan segera mengamankan lokasi sesaat setelah menerima laporan warga. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah golok yang digunakan dalam aksi tersebut dan sebuah topi milik korban. Terduga pelaku, TFJ, kini telah diamankan di Polsek Metro Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional. “Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat agar selalu menahan diri serta tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan cara kekerasan,” tegas Kapolres.
Penyidik Satreskrim Polres Metro kini tengah melakukan pendalaman terhadap motif spesifik kejadian, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan, serta memantau kondisi medis korban guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. (Red)