
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, hingga kini belum menemui titik terang. Meski telah dilaporkan sejak Oktober 2025, terduga pelaku yang merupakan rekan kerja orang tua korban dikabarkan masih menghirup udara bebas.
Peristiwa memilukan ini menimpa Mawar (14, nama samaran), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial (MJ) dengan memanfaatkan kedekatannya sebagai rekan kerja orang tua korban.
Sekretaris DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Galih Pramana, mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah bertamu ke rumah korban pada malam hari dengan alasan ingin menemui orang tua korban.
”Pelaku diduga memanggil korban ke bagian belakang rumah, tepatnya di area kamar mandi. Di sana, pelaku menyekap mulut korban dan melakukan rudapaksa di bawah ancaman serta intimidasi,” ujar Galih kepada media, Senin (30/3/2026).
Akibat tekanan dan ancaman psikologis yang terus-menerus, pelaku diduga berhasil mengulangi perbuatan keji tersebut hingga sebanyak lima kali.
Laporan ‘Terlempar’ dari Polsek ke Polda
Kekecewaan mendalam dirasakan orang tua korban, Supeni dan Suparmi. Mereka mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Natar tak lama setelah kejadian pada Oktober 2025 lalu. Namun, proses hukum terkesan berjalan di tempat.
”Saat melapor ke Polsek Natar, orang tua korban diarahkan untuk langsung ke Polda Lampung karena di Polsek tidak tersedia unit khusus pelayanan perempuan dan anak (PPA). Namun hingga Maret 2026 ini, belum ada tindakan tegas berupa penangkapan,” tambah Galih.
DPW PWDPI Lampung menyatakan sikap akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan sejati. Galih mengapresiasi respons awal dari Polda Lampung baru-baru ini dan berharap hal tersebut menjadi sinyal positif segera ditangkapnya pelaku.
”Kami merespons cepat laporan keluarga dan akan mengawal proses hukumnya. Jangan sampai ada informasi menyesatkan yang mengganggu penyidikan. Kami meminta atensi khusus Kapolda Lampung agar pelaku segera diringkus dan dihukum setimpal,” tegasnya.
Pihak keluarga kini hanya bisa berharap agar aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut, mengingat dampak trauma mendalam yang dialami korban selama berbulan-bulan. (Red)