
Kota Metro, sinarlampung.co – Suasana di Gedung DPRD Kota Metro memanas. Rencana rapat koordinasi dan evaluasi program kerja Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dijadwalkan Senin (30/03/2026) berakhir buntu. Pihak legislatif secara tegas menolak kehadiran Pj Sekda, Kusbani, yang diutus untuk mewakili Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Penolakan ini merupakan bentuk mosi tidak percaya DPRD terhadap transparansi eksekutif, terutama terkait isu krusial pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar yang hingga kini dinilai gelap informasinya.
Ketidakhadiran Wali Kota dalam agenda sepenting ini memicu reaksi keras dari seluruh unsur pimpinan dan fraksi. DPRD menilai kehadiran kepala daerah secara langsung tidak bisa ditawar, mengingat kebijakan strategis seperti pinjaman bank dan penundaan pembayaran proyek fisik 2025 memerlukan penjelasan tingkat tinggi, bukan sekadar teknis administratif.
“Kami meminta kehadiran langsung Wali Kota, bukan perwakilan. Isu yang akan dibahas menyangkut beban keuangan daerah dan nasib pembangunan infrastruktur yang tertunda. Ini sangat krusial!” tegas pimpinan DPRD dalam forum tersebut.
Surat Pemanggilan Ulang Resmi Diteken
Sebagai bentuk soliditas, pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi langsung menandatangani surat pemanggilan ulang bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026. Surat tersebut bersifat instruktif: Wali Kota Metro wajib hadir tanpa diwakilkan.
Jadwal pemanggilan ulang telah ditetapkan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 31 Maret 2026 (Besok)
Waktu: Pukul 14.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Metro
Bola Panas Pinjaman Rp20 Miliar
Polemik ini berakar pada pinjaman ke Bank Lampung sebesar Rp20 miliar yang dilakukan di awal tahun 2026. Meskipun Wakil Ketua II DPRD, Abdulhak, sebelumnya sempat menyebut pinjaman tersebut bersifat jangka pendek dan “cukup diketahui”, namun kini internal dewan bergejolak.
Muncul desakan agar pemerintah merinci aliran dana tersebut secara transparan. DPRD mencurigai adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemanfaatan anggaran yang seharusnya dipertanggungjawabkan melalui mekanisme APBD yang sah.
“Kita ingin kejujuran dari kepala daerah. Jangan sampai pinjaman ini menjadi beban fiskal yang tidak jelas peruntukannya. Rakyat berhak tahu ke mana uang Rp20 miliar itu mengalir,” tambah salah satu anggota fraksi usai penandatanganan surat pemanggilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak protokoler Pemerintah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran Wali Kota pada rapat hari ini. (Romzi Hermansyah/Red)