
MAKASSAR, sinarlampung.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp9,5 miliar. Kasus yang menyita perhatian publik ini kini telah memasuki fase penyidikan intensif.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, SH, MH, menegaskan bahwa tim penyidik tengah membedah keterangan saksi kunci dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas anatomi perkara.
“Penyidikan masih berlangsung. Tim kami terus bergerak mendalami aliran dana tersebut bermuara ke mana, serta siapa saja aktor yang patut bertanggung jawab. Semua akan diproses tanpa pandang bulu,” tegas Andi Panca, Kamis 19 Maret 2026.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kota Makassar, Ashar Tamanggong, memberikan respons singkat saat dikonfirmasi. Ia mengaku tidak lagi mengikuti perkembangan kasus yang melilit lembaga yang dipimpinnya tersebut.
”Saya sudah tidak mengikuti lagi bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi hibah BAZNAS Makassar periode 2023–2024 yang Rp9,5 miliar itu,” ungkap Ashar melalui sambungan telepon.
Sikap dingin pimpinan BAZNAS ini memicu sorotan publik terkait aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Meski belum merinci daftar calon tersangka, pihak Kejari berjanji akan memberikan pembaruan informasi segera setelah penyidikan menunjukkan progres signifikan. (Red)