
LAMPUNG TENGAH, sinarlampung.co – Pelaksanaan proyek percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Lampung Tengah yang didanai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pengerjaan di belasan titik tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta minim transparansi.
Belum Seumur Jagung, Proyek Inpres di Lampung Tengah Sudah Ambruk: Kualitas Pengerjaan Dipertanyakan
Untuk diketahui, Pelaksana utama Inpres Irigasi (Inpres No. 2 Tahun 2025) di Lampung Tengah adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui Satker SNVT PJPA, dengan kontraktor pelaksana di lapangan, salah satunya PT Brantas Abipraya, untuk meningkatkan jaringan tersier dan rehabilitasi daerah irigasi
Berdasarkan investigasi di lapangan, proyek yang bertujuan mendukung swasembada pangan nasional ini ditemukan penuh kejanggalan. Sejumlah pekerja dan warga penerima manfaat di lokasi mengungkapkan bahwa kualitas pengerjaan sangat memprihatinkan.
Temuan paling mencolok adalah metode pemasangan lempeng beton irigasi. Di beberapa titik, beton tersebut diduga dipasang begitu saja tanpa menggunakan adukan semen yang layak sebagai pengikat. Hal ini dikhawatirkan akan membuat struktur irigasi cepat rusak dan tidak berumur panjang.
“Hasil pantauan di puluhan kampung menunjukkan kualitas pengerjaan yang buruk. Ada pemasangan lempeng beton yang sama sekali tidak memakai adukan semen,” ungkap seorang sumber di lokasi pengerjaan.
Meskipun mencakup 16 titik Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di Kecamatan Kotagajah, Punggur, dan Trimurjo, proyek ini terkesan tertutup. Hingga saat ini, papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai kontrak secara rinci di tiap titik, sehingga memicu pertanyaan mengenai akuntabilitas penggunaan dana negara.
Program yang seharusnya menjadi angin segar bagi produktivitas pertanian di Lampung Tengah ini justru menuai kekhawatiran dari para petani (P3A) yang menjadi sasaran manfaat program.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Konsultan Pengawas, Heriwanto, melalui pesan dan telepon WhatsApp di nomor +62 823-7448-XXX. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait buruknya kualitas pengerjaan yang ditemukan awak media.
Setali tiga uang, pihak PT Brantas yang disebut sebagai pelaksana konstruksi asal jadi tersebut juga belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (Red)