
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Ratusan miliar rupiah uang negara yang digelontorkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung untuk pembangunan infrastruktur air di Provinsi Lampung tengah berada di tepi jurang kegagalan. Tiga proyek raksasa di tiga kabupaten berbeda—Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Lampung Timur—kini menjadi sorotan tajam publik lantaran diduga dikerjakan asal jadi, sarat penyimpangan spesifikasi, hingga mengabaikan hak-hak masyarakat kecil.
Penelusuran tim sinarlampung.co menemukan pola yang sama di ketiga lokasi: lemahnya pengawasan, dugaan praktik subkontrak yang tidak transparan, serta kualitas konstruksi yang meragukan. Jika ditotal, nilai ketiga proyek bermasalah ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp165,9 miliar.
Kalianda: Rampung Fisik, Tinggalkan Utang
Di Lampung Selatan, proyek lanjutan breakwater (pemecah ombak) senilai Rp27 miliar yang dikerjakan oleh PT Fata menyisakan luka bagi warga Desa Banding, Kecamatan Kalianda. Meski diklaim rampung pada Desember 2025, proyek ini meninggalkan tunggakan pembayaran kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Alat berat sudah ditarik, kontraktor pergi, tapi keringat kami belum dibayar. Mulai dari upah, ritase tanah, sampai paving block masih nunggak,” ungkap anggota Pokmas yang enggan disebut namanya, Jumat 30 Januari 2026.
Kepala Desa Banding, Juherudin, mencurigai adanya ketimpangan antara nilai proyek dengan realisasi di lapangan. “Nilainya Rp27 miliar, tapi hitungan kasar kami belanja material tak sampai Rp10 miliar. Gazebo tidak ada, rumput tidak ditanam. Sisanya kemana? Patut diduga ada ‘setoran’ atau praktik subkon yang ugal-ugalan,” tegasnya.
Lampung Utara: BUMN Diduga Pakai Material Bekas
Bergeser ke Lampung Utara, ironi terjadi pada proyek rehabilitasi irigasi senilai Rp46,9 miliar di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar. Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pelat merah, PT Brantas Abipraya (Persero), justru dituding bekerja layaknya amatir.
Temuan di lapangan menunjukkan indikasi penggunaan material bekas dalam konstruksi. Lebih parah lagi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan total. Pekerja bertaruh nyawa tanpa helm dan rompi safety, padahal anggaran K3 lazimnya tersedia dalam RAB.
“Papan informasi proyek pun tidak mencantumkan volume fisik. Ini seperti proyek siluman. Ironisnya, pelaksananya BUMN tapi upah pekerja ditekan hanya Rp100 ribu per hari,” ujar sumber terpercaya di lokasi.
Lampung Timur: Beton “Kerupuk” Senilai Rp92 Miliar
Kasus terbesar mencuat di Lampung Timur. Proyek rehabilitasi irigasi Sub Daerah Irigasi Raman Utara dengan nilai kontrak Rp92 miliar yang digarap PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dilaporkan ke penegak hukum oleh LSM PRO RAKYAT.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, menyebut kualitas beton di proyek ini tidak seragam dan penggunaan besi wiremesh (M6 dan M8) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, uang negara juga mengalir deras sebesar Rp4 miliar hanya untuk konsultan pengawas (KSO PT Catur Bina Guna Persada – PT Bina Buana Raya), namun keberadaan pengawas di lapangan nyaris tak terlihat.
“Betonnya asal campur, pengawasnya gaib. Kami sudah laporkan ini ke Kejati Lampung dan akan kami bawa ke KPK. Ini bukan kelalaian, tapi potensi kejahatan terencana,” tegas Aqrobin.
Ancaman bagi Ketahanan Pangan
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai carut-marutnya proyek BBWS ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan. Irigasi adalah urat nadi pertanian. Jika infrastrukturnya rapuh, maka petani yang akan menjadi korban jangka panjang.
“Bagaimana mau swasembada pangan kalau irigasinya dibangun asal-asalan? Uang ratusan miliar habis, tapi setahun dua tahun lagi bangunan mungkin sudah hancur,” kritiknya.
Desakan Audit Menyeluruh
Rangkaian masalah di tiga kabupaten ini memunculkan pertanyaan besar terhadap integritas pejabat di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung. Sumber internal menyebutkan bahwa meski proyek berasal dari pusat, lokasi dan tanggung jawab wilayah tetap berada di bawah pengawasan BBWS.
Publik kini menanti taring Aparatur Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun KPK, untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Mulai dari proses tender, pelaksanaan fisik, hingga aliran dana yang dicurigai bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung maupun kontraktor terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan tersebut. (Juniardi/Red)