
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, meledak dan ludes terbakar pada Selasa 3 Maret 2026 mengungkap tabir dugaan keterlibatan oknum aparat di balik operasional gudang tersebut.
Gudang Penimbunan dan Pengoblos BBM Ilegal di Tanjung Bintang Ludes Terbakar
Api yang membubung tinggi disertai asap hitam pekat sempat memicu kepanikan warga di sekitar flyover Tol Trans Sumatera. Saksi mata melaporkan adanya ledakan hebat sebelum kobaran api melalap habis bangunan serta beberapa kendaraan yang terparkir di area perkebunan tersebut.
Kabar yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa gudang tersebut dikelola oleh seorang warga berinisial JS. Namun, yang menjadi sorotan adalah munculnya nama NS dan IP, yang disinyalir merupakan oknum anggota TNI yang berperan sebagai pembeking aktivitas ilegal tersebut. Lokasi gudang yang tersembunyi dengan akses jalan tunggal diduga sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang sulit dipadamkan karena kandungan zat kimia/minyak. “Laporan masuk tepat saat waktu berbuka puasa. Proses pemadaman berlangsung hingga malam,” jelas Rully.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. “Dugaan sementara karena korsleting listrik, namun penyelidikan mendalam mengenai aktivitas gudang diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” imbuhnya.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa keberadaan gudang penimbunan BBM di area tersebut merupakan bom waktu yang mengancam keselamatan. Selain risiko ledakan, aktivitas pengoplosan minyak mentah dinilai merusak lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas legalitas gudang tersebut, termasuk menindaklanjuti isu keterlibatan oknum aparat yang membentengi bisnis ilegal ini. (red)