
WAY KANAN, sinarlampung.co– Tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polda Lampung terus menunjukkan progres dalam pengejaran tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan. Hingga Selasa 24 Februari 2026 malam, petugas dikonfirmasi telah berhasil mengamankan kembali tiga orang tahanan.
Ketiga tahanan yang kini telah kembali mendekam di sel tersebut adalah Herman, Sairul, dan Sumarto.
Aksi pengejaran ini membuahkan hasil pertama kali pada Minggu malam (22/2/2026), di mana petugas meringkus Herman, tahanan kasus narkoba asal Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin. Tak lama berselang, menyusul penangkapan terhadap Sairul dan Sumanto (juga kasus narkoba).
Lima Tahanan Masih di Kejar
Meski telah mengamankan tiga orang, tugas Polres Way Kanan belum usai. Saat ini, tim gabungan masih memburu lima tahanan lainnya yang identitasnya telah dikantongi, yaitu:
Darno
Joni Yansyah
Rio Andika
Nova Ari Susanto
Kristian Hadi Nata
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heri, menegaskan bahwa personelnya masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan para buronan tersebut.
”Benar, kami telah mengamankan tiga tahanan sejauh ini. Tim gabungan Polda dan Polres terus bekerja di lapangan. Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar lima tahanan lainnya dapat segera kami ringkus kembali dalam waktu dekat,” ungkap AKP Eko Heri saat dikonfirmasi, Selasa malam 24 Februari 2026.
Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para buronan tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Polisi juga memperingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba menyembunyikan para tahanan, karena dapat dijerat sanksi pidana. (Red)